Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendapat Mini Fraksi PKS DPR RI dalam Rangka Pembahasan RUU tentang APBN TA. 2023

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PENDAPAT MINI FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (FPKS) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PEMBAHASAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG APBN TAHUN ANGGARAN 2023

============================================================

Disampaikan oleh : DR. H. ANDI AKMAL PASLUDDIN, M.M.

Nomor Anggota     : A-457

 

Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Salam Sejahtera untuk kita semua

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Yang terhormat Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI,

Yang terhormat Menteri Keuangan RI beserta jajarannya,

Yang terhormat Menteri PPN/Kepala BAPPENAS,

Yang terhormat Menteri Hukum dan HAM,

Yang terhormat Gubernur Bank Indonesia,

Rekan-rekan Wartawan, serta

Hadirin yang kami muliakan,

 

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Kita juga memohon kepada-Nya agar bangsa dan negara kita diberikan keselamatan dan perlindungan di tengah situasi dan kondisi risiko geopolitik global dan eskalasi ketegangan bahkan perperangan di beberapa kawasan yang meningkat. Ditambah juga dengan tantangan dari situasi dan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih serta ancaman stagflasi global. Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk memberikan kontribusi terbaik untuk NKRI, menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Hadirin yang Kami Hormati,

Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif. Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RUU APBN Tahun 2023, Fraksi PKS menyampaikan beberapa pendapat sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS menilai target pertumbuhan 5,3 persen tahun 2023 menjadi tantangan berat untuk dicapai karena dampak-dampak kebijakan kontraproduktif terbaru yang diambil pemerintah. Salah satu kebijakan yang sangat memberatkan rakyat adalah kenaikan harga BBM. Dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi rakyat belum juga hilang tetapi pemerintah tetap mengambil keputusan yang menambah beban berat. Pengangguran dan kemiskinan berpotensi akan naik dan ekonomi akan semakin melambat. Fraksi PKS menilai bahwa kehidupan rakyat semakin berat karena kenaikan harga BBM. Beban tersebut semakin besar karena kenaikan inflasi bahan pangan sudah terjadi sebelum kenaikan BBM. Kompensasi kenaikan harga BBM tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan yang meningkat karena kenaikan BBM.
  2. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk mengantisipasi dampak resesi dunia terhadap ekonomi nasional. Tahun 2023, sinyal resesi dunia semakin nyata seperti masalah stagflasi, kenaikan suku bunga acuan bank sentral, krisis energi hingga krisis utang. Perlu terobosan baru (tidak hanya business as usual) agar ekonomi nasional bisa berselancar di tengah-tengah gejolak ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian. Rakyat menaruh harapan besar terhadap ekonomi nasional bisa segera pulih sehingga tidak terus terjerembab dalam krisis tak berkesudahan. Fraksi PKS menilai target pertumbuhan 5,3 persen tidak cukup untuk menutup kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai gejolak seperti pandemi Covid-19 hingga dampak kenaikan harga BBM.
  3. Fraksi PKS mendesak pemerintah memperbaiki inflasi sisi penawaran (cost push inflation) karena langsung terkait dengan kesejahteraan rakyat. Data BPS (2022) menunjukkan inflasi bahan makanan pada Agustus mencapai 8,55 persen; inflasi energi 5,84 persen; inflasi bergejolak 8,93 persen; dan inflasi harga diatur pemerintah 6,84 persen. Fraksi PKS mengingatkan bahwa persoalan inflasi bahan makanan semakin kompleks karena disrupsi rantai pasok global. Hal ini karena kebergantungan impor pangan Indonesia semakin tinggi Pada bagian lain, ketersediaan lahan di dalam negeri pun semakin berkurang karena terdesak oleh pengembang bermodal besar.
  4. Fraksi PKS mendorong Bank Indonesia bersama pemerintah untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar Rupiah tahun 2023. Hal ini karena nilai tukar Rupiah berpotensi tertekan lebih dalam karena resisi ekonomi global yang menantang tahun depan. Level Rp14.800 per US$ diproyeksi tembus jika Bank Indonesia dan Pemerintah tidak tanggap terhadap persoalan eksternal. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja ekspor untuk mendukung akumulasi cadangan devisai. Cadangan devisa berguna untuk kebutuhan stabilitasi ketika Rupiah tertekan.
  5. Fraksi PKS mengkhawatirkan tingginya target suku bunga SUN sebesar 7,9 persen. Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan karena akan menjadi beban fiskal sekarang dan ke depan. Belanja pembayaran bunga utang tahun 2023 mencapai Rp441 triliun. Jumlah tersebut hampir 20 persen dari belanja pemerintah pusat. Belanja pembayaran bunga utang tahun 2023 mencapai 18 persen dari pendapatan negara sedangkan terhadap penerimaan perpajakan mencapai 21,87 persen.
  6. Fraksi PKS mendesak pemerintah supaya menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2023 dengan serius. Angka pengangguran masih tinggi sebanyak 8,40 juta jiwa atau 5,83% per Februari 2022. Tingkat pengangguran Indonesia tersebut masih belum kembali kepada posisi sebelum pandemi Covid-19 sebesar 6,88 juta jiwa atau 4,99% pada Februari 2020. Pemerintah perlu berupaya memperbaiki masalah struktural pada persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan target TPT sebesar 5,3 – 6,0 seharusnya pemerintah bisa mencapai target tersebut, idealnya TPT kembali kepada posisi sebelum pandemi. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah bahwa tingkat pengangguran usia muda di Indonesia merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Tenggara berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO). Pengangguran berusia muda di Indonesia sebanyak 16 persen. Sementara negara lain seperti Thailand (7 persen), Vietnam (7,2 persen) Filipina (7,3 persen), bahkan negara yang baru merdeka seperti Timor Leste (13,8 persen) lebih baik dari Indonesia.
  7. Terkait target tingkat kemiskinan sebesar 7,5 – 8,5%, Fraksi PKS berpendapat target tersebut menjadi berat untuk dicapai sebagai akibat dinaikannya harga BBM yang memukul daya beli dan konsumsi masyarakat. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang. Angka kemiskinan belum kembali ke periode sebelum pandemi sebanyak 24,79 juta jiwa (September 2019). Dimana Jumlah penduduk miskin 2021 tercatat sebesar 26,5 juta jiwa. Artinya masih ada 1,71 juta jiwa rakyat miskin terdampak pandemi masih terjebak dalam kubangan Target rasio gini yang dipatok sebesar 0,375-0,378 juga memerlukan upaya lebih serius dari pemerintah. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintahan untuk lebih proaktif dan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ketimpangan. Fraksi PKS juga perpendapat target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,31 sampai 73,49 perlu dicapai. Pemerintah perlu mengejar target IPM pada RPJMN 2020-2024 sebesar 75,54.
  8. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) baik dari sisi kuantitas ataupun sisi kualitasnya. Target yang dipatok untuk tahun 2023 yaitu NTP 105-107 dan NTN 107-108. Menjadi catatan adalah kecenderungan nilai tukar petani padi selalu lebih rendah dibandingkan NTP petani secara umum. Artinya memang petani padi masih menjadi kelompok yang paling rendah NTP nya dibanding petani lainnya. Nasi adalah makanan pokok tetapi ironis petani padi justru paling rendah kesejahteraanya. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah terkait dampak kenaikan BBM terhadap nelayan, sehingga mereka membatasi untuk melaut dan pendapatan nelayan berpotensi akan jauh menurun.
  9. Fraksi PKS memandang bahwa pemerintah tidak cukup hanya bergantung pada sumber pendapatan yang berasal dari komoditas sumber daya alam. Ketergantungan tersebut dapat dilihat pada bagaimana Kanwil-Kanwil DJP dengan porsi komoditas besar memiliki kinerja yang besar pula ketika terjadi ledakan komoditas. Demikian halnya PPh badan meningkat drastis saat ledakan komoditas, bukan karena kepatuhan pajak ataupun peningkatan sumber penerimaan pajak baru. Fraksi PKS mengingatkan bahwa upaya penggalian sumber penerimaan negara baru perlu dilakukan lebih serius. Moderasi harga komoditas ekspor utama Indonesia akan menjadi tantangan di tahun depan. Selain itu, tantangan lainnya yakni ekspansi ekonomi negara tujuan ekspor yang terhambat akibat peningkatan inflasi di negara-negara tersebut.
  10. Meski demikian Fraksi PKS menilai bahwa target kenaikan penerimaan negara masih berada pada kisaran yang rendah dan dapat dicapai. Meski terjadi moderasi, harga komoditas masih diprediksi raltif lebih tinggi bila dibandingkan dengan kondisi sebelum ledakan komoditas. Penerimaan jangka pendek dari hasil pungutan program pengungkapan sukarela juga dapat menambal kenaikan ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu serius dalam menyasar sumber-sumber pendapatan baru. Sumber-sumber pendapatan jangka pendek tersebut tidak dapat dijadikan sumber penerimaan berkelanjutan pada jangka panjang. Sedangkan, di sisi lain Fraksi PKS melihat pemerintah belum cukup serius dalam menyusun jalan keluar potensi penurunan pendapatan pada tahun-tahun mendatang. PKS juga berpendapat bahwa reformasi perpajakan adalah sangat berkaitan dengan keadilan pajak. Pajak merupakan cerminan dari dinamika dan mekanisme perekonomian.
  11. Fraksi PKS berpendapat bahwa Belanja Pemerintah pusat dalam RAPBN 2023 belum menunjukkan kebijakan efisien belanja K/L di tahun 2023. Proporsi belanja operasional dan belanja publik belum mencerminkan keberpihakan terhadap publik lebih optimal. Sehingga dikhawatirkan pencapaian indikator output, outcome dan result base belum tercapai dengan baik. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu menjaga agar kegiatan dan program K/L juga bisa dirasakan oleh masyarakat sampai ke pelosok daerah dengan merata tanpa melupakan efektifitas dan efisiensi anggaran.
  12. Fraksi PKS masih berpendapat bahwa pembangunan IKN belum mendesak sehingga APBN 2023 dapat difokuskan kepada program program yang berdampak langsung kepada masyarakat miskin dan rentan secara luas. Kebijakan belanja Pemerintah yang memberikan perhatian khusus melalui APBN dalam pembangunan IKN dapat mengurangi alokasi pembangunan infrastruktur di wilayah lainnya. Fraksi PKS khawatir tujuan pemerataan infrastruktur untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah tidak akan tercapai. Fraksi PKS juga mengingatkan Pemerintah bahwa memaksakan kehendak tanpa memperhatikan kondisi kemampuan keuangan negara yang berhadapan dengan tantangan situasi krisis ekonomi ke depan dapat mengalami nasib yang sama seperti proyek Kereta Api cepat Jakarta-Bandung.
  13. Fraksi PKS menekankan pentingnya Kedaulatan Pangan dan Ketahanan Pangan ke depan. Terlebih lagi risiko Krisis pangan global diperkirakan dapat terjadi seiring dengan konflik atau perperangan di negara sumber penghasil pangan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat permasalahan ketersediaan, kecukupan, dan kenaikan harga-harga pangan selalu berdampak kepada turunnya daya beli dan kesejahteraan rakyat secara meluas.
  14. Fraksi PKS juga mendorong dan mendesak Pemerintah tidak mengenakan pungutan atau pajak dalam bentuk apapun terhadap honor relawan di desa seperti kader posyandu, relawan jumantik, relawan Keluarga Berencana, Kader PLKB, Kader Pendamping Petani dan Nelayan. Termasuk juga dengan pengadaan-pengadaan yang bersifat kebutuhan primer (primary need) masyarakat desa dengan jumlah tidak besar dan bersumber dari Dana Desa.
  15. Fraksi PKS tidak sependapat dengan rencana Pemerintah untuk mengubah subsidi gas elpiji 3 kg. Namun demikian Pemerintah harus memperbaiki target penerima agar Penerima gas LPG 3 Kg sesuai dengan target yaitu kelompok masyarakat miskin, rentan, tidak dan/ atau kurang mampu. Pemerintah harus menjamin ketersediaan gas LPG 3 Kg tersebut kepada yang berhak menerima dengan harga yang terjangkau. Fraksi PKS berpendapat bahwa subsidi listrik untuk rakyat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA yang layak perlu tetap diberikan. Pemerintah juga harus menjamin akses listrik bagi rumah tangga miskin/ rentan miskin/ dan tidak atau kurang mampu dengan memberikan layanan pemasangangan listrik 450 VA gratis.
  16. Fraksi PKS berpandangan bahwa alokasi anggaran infrastruktur harus dikelola secara terintegrasi agar memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sebab pemanfaatan anggaran infrastruktur melalui program padat karya tunai dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga melalui pengelolaan yang terintegrasi, anggaran infrastruktur nantinya tidak hanya mengandalkan anggaran PUPR saja tetapi juga kementerian lainnya yang diharapkan dapat memberikan efek maksimal terhadap perekonomian nasional melalui program-program padat karya tunai yang terukur, sebagai salah satu cara memitigasi resiko meningkatnya kemiskinan akibat krisis Covid-19 berkepanjangan.
  17. Fraksi PKS berpendapat pentingnya peningkatan efektivitas alokasi anggaran Pendidikan yang signifikan. Kompetensi, kecukupan/ketersediaan, dan persebaran Guru ke seluruh wilayah dan daerah harus mendapat perhatian dan prioritas oleh Pemerintah, terutama bagi kemajuan Pendidikan di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia). Fraksi PKS juga konsern dengan peningkatan kesejahteraan guru baik guru ASN maupun non ASN, swasta dan termasuk honorer harus menjadi prioritas dalam belanja pendidikan, antara lain dengan cara meningkatkan besaran dan cakupan tunjangan profesi guru (TPG), sehingga seluruh guru non ASN yang juga turut mencerdasakan kehidupan bangsa dapat mengakses dan menerima tunjangan profesi guru secara memadai. Kebijakan alokasi dana-dana bantuan Pendidikan, seperti BOS/BOPTN, beasiswa untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Fraksi PKS juga berpendapat bahwa kebijakan dan program pengembangan pemberdayaan pemuda harus menjadi prioritas strategis. Bonus Demografi merupakan momentum yang tepat dalam menguatkan daya dan peran pemuda.
  18. Fraksi PKS berpendapat bahwa perubahan klasifikasi dan redesain pengelolaan anggaran TKD tetap harus selaras dengan semangat untuk mengurangi ketimpangan di daerah serta mendorong perbaikan kualitas belanja yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan guna mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Anggaran TKD dalam APBN 2023 mengalami penyesuaian dari Rp811,7 triliun menjadi sebesar Rp814,7 triliun. Anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp10 triliun dibandingkan TKDD 2022 yang sudah mengalami perubahan dengan adanya Perpres Nomor 98/2022 sebagai revisi terhadap APBN awal, dimana nilai TKDD awal sebesar Rp769,6 triliun.
  19. Fraksi PKS mengingatkan kembali pentingnya transparansi, akuntabilitas serta mitigasi risiko terkait tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini selaras dengan tujuan DBH untuk mengurangi ketimpangan fiskal dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah. Berbagai permasalahan yang muncul terkait DBH, mulai dari keberatan pemda atas besaran DBH yang dianggap kurang mencukupi sampai keterlambatan pencairan DBH juga harus menjadi perhatian untuk segera diselesaikan.
  20. Fraksi PKS kembali mengingatkan komitmen alokasi DAK yang disesuaikan dari Rp182,9 triliun menjadi Rp185,8 triliun dalam APBN 2023 terhadap dukungan pemenuhan mandatory spending khususnya pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, tambahan dukungan penguatan untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), sarana dan prasarana fisik/nonfisik, komunikasi, serta penggalian/peningkatan potensi daerah. Selanjutnya, untuk DAK Fisik jenis penugasan berbasis tematik harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana utama untuk layanan publik di daerah.
  21. Fraksi PKS menekankan bahwa Dana Desa yang direncanakan sebesar Rp70 triliun, yakni sebesar Rp68 triliun yang pengalokasiannya dihitung sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula dan sebesar Rp2 triliun sebagai tambahan Dana Desa yang dialokasikan pada tahun anggaran berjalan dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah dapat dimaksimalkan untuk mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
  22. Fraksi PKS berpendapat target defisit APBN 2023 sebesar Rp598,15 triliun atau 2,85 persen dari PDB harus menjadi konsen utama Pemerintah agar mampu menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebelum masa pandemi, defisit anggaran tidak mampu menjadi pengungkit tercapainya angka pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan. Demikian juga pada masa pandemi belanja pemerintah kurang berperan optimal mendorong pertumbuhan. Pada 2023 batas atas defisit anggaran perlu dijaga agar kembali sesuai ketetapan UU Nomor 17 tahun 2003 yang mengatur batas defisit APBN sebesar maksimal 3 persen dari PDB.
  23. Fraksi PKS berpendapat masih tingginya pembiayaan utang sebesar Rp696,32 triliun. Tingginya pembiayaan utang akan meningkatkan beban belanja APBN di masa yang akan datang. Sebagai informasi, dalam periode tahun 2018–2022, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp257,9 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp403,9 triliun (outlook tahun 2022) dan anggaran pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp441,4 triliun atau mengalami kenaikan yang cukup tinggi sebesar 9,3 persen dari outlook tahun 2022. Artinya bahwa sebagian besar pembiayaan utang dialamatkan untuk pembayaran bunga utang (belum termasuk pembayaran cicilan pokok utang). Alih-alih menyukseskan program peningkatan kualitas belanja (spending better), pembiayaan utang cenderung memperketat ruang gerak fiskal (fiscal space) kedepannya. Karena pada faktanya penambahan utang tersebut penggunaanya didominasi untuk hal yang tidak produktif, yaitu pembayaran bunga utang.
  24. Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah terkait akumulasi utang saat ini yang sudah mencapai Rp7.163 triliun yang setara dengan 37,91 persen terhadap PDB. Pada 2014 jumlah akumulasi utang Pemerintah sebesar Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen. Dengan demikian, Pemerintah hanya dalam rentang 9 tahun telah menambahkan lebih dari 200 persen dari jumlah utang sebelumnya. Peningkatan utang akan mempengaruhi peningkayan rasio pembayaran utang terhadap pendapatan atau debt to service ratio (DSR) dan juga berisiko terhadap peningkatan biaya bunga utang yang sudah sangat membebani APBN. Di mana saat ini utang Pemerintah telah melampaui batas yang direkomendasikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan International Debt Relief (IDR), rekomendasi IMF 25-35 persen terhadap PDB.
  25. Fraksi PKS berpendapat Pemerintah harus segera mengeluarkan keseimbangan primer dari zona negatif secepatnya. Postur RAPBN 2023 menargetkan keseimbangan primer pada negatif Rp156,75 triliun atau -0,7 persen terhadap PDB. Hal ini berarti kesinambungan fiskal masih menghadapi tantangan dalam APBN 2023, di mana jumlah pendapatan negara tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja negara termasuk pembayaran beban bunga utang. Artinya Pemerintah akan menerbitkan utang baru untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Fraksi PKS menilai seharusnya keseimbangan primer pada 2023 sudah dapat ditargetkan positif. Mengingat Pemerintah telah menggunakan fasilitas relaksasi defisit selama tiga tahun dan telah kembalinya batas defisit pada 3 persen dari PDB serta sejalan dengan klaim suksesnya proses pemulihan ekonomi. Apabila keseimbangan primer dibiarkan defisit dalam waktu yang lama, artinya alokasi anggaran tiap tahunnya makin besar digunakan untuk belanja yang tidak produktif, yaitu membayar bunga utang dan alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat akan terganggu.
  26. Fraksi PKS berpendapat bahwa pembiayaan investasi yang dianggarkan dengan dominasi klaster infrastruktur hampir menguasai setengah dari total anggaran pembiayaan investasi, pada saat ini merupakan hal yang tidak tepat. Fraksi PKS menyoroti adanya tambahan PMN kepada Hutama Karya dan PLN disebabkan adanya kewajiban kontijensi dimana Pemerintah melakukan penjaminan atas beban dari BUMN tersebut di masa yang akan datang. Kewajiban penjaminan harus dievaluasi ulang karena besaran PMN juga dinilai sangat besar yaitu masing-masing Rp 28 triliun dan Rp10 triliun.
  27. Fraksi PKS berpendapat bahwa Pemerintah harus mampu mengoptimalkan anggaran secara produktif, sehingga meminimalisir timbulnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun 2023. Pemerintah semestinya dapat memitigasi risiko timbulnya SiLPA pada setiap tahun anggaran. Sebagai catatan, terdapat trend kenaikan SiLPA dari tahun 2014 sampai 2019. Kemudian jumlah SiLPA melonjak pada masa pandemi dimana pada 2020 mencapai Rp388,12 triliun dan 2021 tercatat sebesar Rp337,78 triliun. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk melakukan perbaikan perencanaan keuangan dan program serta pengeloaan utang yang lebih bersifat produktif. Diketahui bahwa SiLPA Indonesia membawa serta beban anggaran APBN berupa pembayaran bunga yang jumlahnya setiap periode meningkat. Artinya bahwa SiLPA yang terakumulasi dalam SAL jangan sampai terus menjadi dana segar anggaran yang keberadaannya menimbulkan konsekuensi menambah beban APBN.

Hadirin yang Kami Muliakan,

Sesungguhnya, Fraksi PKS menilai Postur APBN Tahun 2023 masih banyak kelemahan sehingga masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Akan tetapi untuk kemaslahatan bangsa, negara dan rakyat secara luas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima dengan catatan (minderheid nota) tersebut di atas Hasil Pembahasan RUU APBN Tahun 2023 untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI.

Demikian pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

Jakarta, 1 Rabiul Awwal 1444 H

27 September 2022 M

 

 

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

Ketua

 

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A.

No. Anggota: A-449

Sekretaris

 

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.PSi.T.

No. Anggota: A-427

 

 

Cek selengkapnya:

RUU APBN 2023_FPKS