Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Politisi PKS: Perlu Investigasi Tuntas Penyebabnya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/09) — Insiden kecelakaan beruntun terjadi di ruas tol Pejagan (Brebes)-Pemalang tepatnya di KM 253 Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022).

Asap dari pembakaran rumput alang-alang di persawahan luar jalan tol diduga menjadi penyebab tabrakan beruntun kendaraan mobil tidak terhindarkan.

Namun menurut sumber lainnya kecelakaan beruntun terjadi lantaran ada pembakaran rumput di pinggiran tol sehingga membuat jalan gelap. Tujuh mobil pribadi dan satu truk golongan III terlibat kecelakaan tersebut.

Menurut sumber lain bahkan ada 13 mobil yang terlibat, mengakibatkan satu orang tewas dan 19 orang lain mengalami luka-luka.

Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mendesak penyebab kecelakaan ini diinvestigasi dengan tuntas agar jelas apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Penyebab kecelakaan ini harus dinvestigasi dengan tuntas, jangan lagi ada informasi yang berbeda terkait penyebabnya. Jika memang penyebabnya adalah asap yang mengganggu jarak pandang pengendara jalan tol dan sumbernya adalah pembakaran rumput di dalam Daerah Milik Jalan (Damija) ruas tol tersebut, maka pengelola jalan tol jelas harus bertanggung jawab,” katanya.

Pada Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol disebutkan bahwa pemeliharaan jalan tol dilaksanakan menurut ketentuan teknik pemeliharaan jalan tol. Selain itu, pelaksanaan pemeliharaan jalan tol tidak boleh merugikan pengguna jalan, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas.

“Pasal 87 beleid yang sama disebutkan juga bahwa pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol. Jadi para korban kecelakaan beruntun tersebut berhak mendapat ganti rugi,” lanjut Sigit.

Jalan tol adalah jalan yang seharusnya benar-benar bebas hambatan dan memungkinkan pengguna jalan untuk melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain dalam waktu yang sesingkat mungkin. Meskipun demikian, jalan tol bukan sarana yang bebas masalah.
Ada banyak masalah dalam pengelolaan tol mulai dari kecelakaan pada jalan tol, rusaknya infrastruktur jalan tol, perbaikan atau penambahan infrastruktur jalan tol yang dapat mengganggu pengguna jalan tol, sampai pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol.

“Masalah tersebut seharusnya tidak terjadi karena tol merupakan jalan yang bebas hambatan. Pihak pengelola jalan tol harus memastikan bahwa jalan tol yang dipergunakan oleh masyarakat sebagai konsumen dalam kondisi aman dan nyaman untuk dilalui,” pungkasnya.

Dari satu sumber disebutkan selama tahun 2019-2021 tercatat 604 kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas tol Pejagan-Pemalang yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia, 125 orang mengalami luka berat dan 420 orang mengalami luka ringan.