Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kemensos Gandeng PPATK untuk Satgas Filantropi, HNW: Penting Ajak KemenPPPA Juga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/07) — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menggandeng PPATK.

Tapi Hidayat menyarankan, agar lebih maksimal maka mestinya Kemensos juga menggandeng Kementerian PPPA dalam rencana pembentukan satuan tugas untuk memantau aktivitas lembaga filantropis di Indonesia.

HNW sapaan akrabnya menilai hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan adanya prioritas penyaluran bantuan yang dikumpulkan oleh aktivis filantropi, agar berkontribusi nyata untuk ikut menyelesaikan beragam permasalahan pada anak yang semakin marak terjadi.

“Mensos pada 28 Juli kemarin sampaikan akan membentuk satgas filantropi dengan menggandeng PPATK. Itu baik saja. Tapi menurut kami, berdasarkan fakta di lapangan, selain PPATK, KemenPPPA juga harusnya dilibatkan dalam satgas, sehingga dapat memaksimalkan potensi dan manfaat penyaluran donasi dari lembaga filantropis khususnya untuk berbagai program penanggulangan dan penyelesaian kekerasan pada anak,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/07).

Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan, pada tahun 2022 Kementerian PPPA yang tupoksinya sangat besar karena terkait dengan perlindungan Perempuan dan pemberdayaan Anak di seluruh Indonesia, hanya memperoleh anggaran Rp 252,6 Miliar, dimana anggaran untuk program perempuan dan anak malah hanya Rp 95,8 Miliar.

“Angka tersebut bahkan jauh lebih kecil dari anggaran yang diterima sebuah Ditjen di Kemensos, seperti Ditjen Pemberdayaan Sosial misalnya yang memiliki anggaran Rp 413,8 Miliar,” sebut Anggota Komisi VIII yang membidangi persoalan sosial ini.

Padahal disaat yang sama, imbuh HNW, angka kekerasan terhadap anak terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data KemenPPPA, pada tahun 2016 terdapat korban kekerasan sejumlah 7.879 anak per tahun, lalu meningkat menjadi 10.770 anak pada tahun 2020. Di tahun 2022, hingga akhir Juli ini saja, sudah tercatat korban kekerasan anak mencapai 7.546 orang.

“Masalah kekerasan pada anak semakin meningkat dan mengkhawatirkan, baik karena bullying, kekerasan seksual, bahkan hingga ada yang meninggal seperti di Tasikmalaya (18/7), namun KemenPPPA sangat tidak memiliki kecukupan anggaran untuk bisa menyelesaikannya. Maka kami dorong satgas filantropi yang akan dibentuk oleh Mensos, juga turut melibatkan KemenPPPA, bahkan mungkin menetapkan persentase tertentu dari penyaluran lembaga filantropis untuk program perlindungan anak,” lanjutnya.

HNW menilai, kerjasama tersebut bisa menuntaskan dua masalah sekaligus, karena kekerasan pada anak juga merupakan kejahatan sosial yang turut berdampak pada masa depan bangsa. Namun dibutuhkan sinkronisasi data di antara dua Kementerian untuk memulainya, jangan sampai seperti Raker di Komisi VIII soal data anak yatim akibat covid-19 (20/1/2022), dimana data KemenPPPA berjumlah 33 ribu anak, sementara Kemensos hanya berjumlah 30.000 anak.

“Soal kekerasan pada anak ini pun Mensos klaim memiliki datanya, sementara KemenPPPA juga punya data di aplikasi Simfoni. Kedua data ini harus disinkronkan terlebih dahulu, kemudian melalui satgas filantropi mengajak lembaga sosial untuk berkontribusi dalam penyaluran programnya, agar dapat menyelesaikan sebagian masalah sosial pada anak-anak. Dengan demikian, satgas ini tidak politis menyasar kegiatan filantropi tertentu, tapi justru memaksimalkan peran filantropi agar juga bermanfaat untuk atasi masalah kemanusiaan terkait dengan anak-anak,” pungkasnya.