Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Salam Sejahtera untuk kita semua
Yang kami hormati:
– Pimpinan dan Anggota DPR-RI
– Rekan-rekan wartawan serta hadirin yang kami muliakan
Segala puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas limpahan kasih sayang dan rahmat-Nya, kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini sebagai bentuk tugas mulia kita dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, teladan terbaik, Rasulullah Muhammad SAW, insan pilihan yang mengkhidmat kebijaksanaan dan kesalehan sosial sebagai tuntunan untuk memanusiakan manusia dalam bermasyarakat dengan berkeadilan dan kesejahteraan.
Pimpinan dan Anggota DPR-RI serta hadirin yang kami hormati,
Dalam rangka merealisasikan tujuan negara untuk mewujudkan masyarakat beradab, adil, dan makmur yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara wajib menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, termasuk menjarnin kelangsungan hidup, tumbuh kembang Anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk kesejahteraan Ibu dan Anak.
.
.
.
.
Pimpinan dan Anggota DPR-RI serta hadirin yang kami hormati,
Menimbang beberapa hal yang sudah kami sampaikan, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR RI.
Demikian pendapat Fraksi PKS ini kami sampaikan, sebagai ikhtiar dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk memberikan kerja terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
Atas perhatian Pimpinan dan Anggota DPR-RI serta hadirin sekalian kami ucapkan terima kasih.
Billahi taufiq wal hidayah
Wassalamu ‘alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Baca Selengkapnya:
Pendapat FPKS DPR RI terhadap RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak