Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Serap Aspirasi Forum Kepala Desa, Aleg PKS: Kades Mengurusi Rakyatnya Setiap Waktu

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/06) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid noor Yasin menerima aspirasi dari Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Lombok Tengah mengenai beragam permasalahan di desa terutama mengenai Perpres No. 104 Tahun 2021.

Aspirasi disampaikan dalam Program Hari Aspirasi Rakyat FPKS, di Ruang Meeting FPKS, pada Kamis, (16/06).

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Mongsari Bersama Hamid Noor Yasin

Koordinator FKD Kabupaten Lombok Tengah, Suhaidi, menyatakan bahwa permasalahan di desa itu beragam, mulai dari masalah regulasi hingga kebijakan. Kades mengeluhkan pemberlakuan Perpres No. 104 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi BLT minimal 40 persen dari total dana desa.

“40 persen itu terlalu besar anggarannya. BLT juga mengusik dana desa. Di satu sisi, pemerintah pusat memiliki tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem. Namun, pembangunan desa menjadi tidak maksimal. Akhirnya RKPDes tidak ter-cover”, ungkap Suhaidi.

“Selain itu, BLT tidak memberi dampak signifikan bagi perkembangan desa, sebab BLT yang diberikan kepada masyarakat tidak dibelanjakan di desa. Maka dari itu, kami titip salam untuk Kemendes terkait persoalan ini”, sambungnya.

Kades adalah orang tua bagi seluruh warganya. Kades bahkan menjalankan operasional yang tidak sedikit. Ada orang bercerai, Kades ikut mengurus. Ada orang meninggal, Kades pun turun tangan. Masalah apa pun pasti diadukan ke Kades.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menanggapi pernyataan Suhaidi. Hamid sepakat bahwa Kades memiliki tanggung jawab yang sangat berat karena harus senantiasa hadir bagi rakyatnya.

“Pernyataan Bapak Suhaidi merupakan suara hati, jeritan, dan keprihatinan bagi hampir seluruh Kades di Indonesia. Kades mengurusi rakyatnya dari yang baru lahir sampai yang sudah meninggal. Kades turut ikut pada segala persoalan rakyat di setiap waktu dan rakyat bertumpu pada Kades. Saya cerita ke Menteri Desa bahwa saat tidur pun Kades mengantongi handphone dan stempel. Kades dikontak warganya setiap waktu. Stempel dibawa kemana-mana karena ada kemungkinan butuh tandatangan cepat”, kata Hamid.

Hamid pun bercerita bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan Kades karena torehan rekam jejak politiknya tak lepas dari dukungan dan kepercayaan dari para Kades yang tergabung dalam Praja Giri Manunggal. Hamid berkomitmen untuk tidak akan meninggalkan para Kades dan terus mengawal segala aspirasi yang berasal dari Kades.

Baca juga: Rangkaian Masa Reses, Hamid Noor Yasin Kembali Hibahkan 5 Unit Mobil Ambulance PKS

“Perpres No. 104 Tahun 2021 menimbulkan gejolak. Perpres ini mempunyai peran vital, namun tidak bisa memaksimalkan prioritas pembangunan, hampir tidak ada pembangunan fisik, paling hanya 20% yang berorientasi pangan”, ucap Hamid.

“Kami (Komisi V) bantu, kami buat risalah rapat, dan kami akomodasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami berkomitmen untuk mengawal. Sampai kapan pun, saya tidak akan meninggalkan teman-teman Kades!”, sambung Hamid dengan tegas di hadapan para Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah.