Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pandangan Fraksi PKS DPR RI atas Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2023

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PANDANGAN FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

ATAS PENYAMPAIAN PEMERINTAH TERHADAP KERANGKA EKONOMI MAKRO DAN
POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL TAHUN ANGGARAN 2023

 

Disampaikan oleh: Dr. H. Fahmi Alaydroes, M.M.

Nomor Anggota: A-432

 

Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPR RI

Jakarta, 24 Mei 2022

 

PANDANGAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

TERHADAP

KETERANGAN PEMERINTAH ATAS KERANGKA EKONOMI MAKRO DAN
POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL TAHUN 2023

___________________________________________________________________

Disampaikan oleh: Dr. H. Fahmi Alaydroes, M.M.

Nomor Anggota: A-432

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim

 

Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudari Menteri Keuangan beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.

 

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Shalawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi SAW. Sehubungan masih dalam suasana bulan Syawal, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minkum, Taqaball Ya Kariim, Minal A’idin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Tahun 2022 ini adalah tahun berjalan ke tiga di mana negara kita masih dalam status pandemi Covid-19. Semoga kasus-kasus Covid-19 dapat semakin diminimalisir dan tertanggulangi kemudian status pandemi dapat segera berakhir, sehingga kita semua dapat berfokus penuh kepada proses pemulihan ekonomi nasional. Dalam skala global masalah pandemi Covid-19 yang terus melandai seiring beberapa negara yang semakin membaik. Di sisi lain, terdapat dinamika pada tahun 2022, seperti perang antara Rusia-Ukraina, kenaikan harga komoditas global, dan pengetatan kebijakan moneter global, khususnya di Amerika Serikat .

Dalam menyikapi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2023, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa hasil pembahasan dokumen KEM-PPKF Tahun 2023 akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun 2023 sehingga harus benar-benar dicermati arah politik anggaran negara yang ada didalamnya. Politik anggaran negara sangat penting untuk memastikan bahwa APBN disusun sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi. Fraksi PKS memberikan pandangan-pandangan sebagai berikut:

  1. ​Fraksi PKS memandang pemerintah perlu lebih serius dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi, karena sejak awal periode Pemerintahan Jokowi target pertumbuhan tidak pernah tercapai (baik target RPJMN maupun APBN). Kegagalan mencapai target pertumbuhan menjadi salah satu penyebab pemerintah belum berhasil mencapai amanat konstitusi: “mewujudkan kesejahteraan rakyat” dan terus menempatkan Indonesia pada middle income trap.
  2. Fraksi PKS berpandangan bahwa target pertumbuhan perlu didorong untuk lebih berkualitas dan inklusif.
  3. Fraksi PKS memandang bahwa peranan konsumsi pemerintah sebagai countercyclicalbelumlah maksimal. Berbagai anggaran yang dirumuskan khususnya dari anggaran pemulihan ekonomi nasional terlaksana cukup rendah. Tahun 2021, realisasi PEN hanya 88 persen (dari Rp744 triliun) dan tahun 2020 terealisasi 83 persen (dari Rp579 triliun). APBN belum mampu memenuhi fungsi distribusi, stabilitasi dan alokasi dengan baik.
  4. Fraksi PKS menilai target inflasi tahun 2023 semestinya berada pada kisaran 2-3 persen. Pemerintah harus bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang merah, telur, dan lainnya. Selanjutnya, pemerintah juga harus memastikan harga yang dikendalikan pemerintah juga tidak dinaikkan, seperti: tarif listrik, bahan bakar minyak, dan gas. Fraksi PKS berpandangan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu bekerja lebih keras agar target tersebut tercapai sehingga daya beli rakyat tidak turun.
  5. Fraksi PKS berpandangan bahwa nilai tukar harus dijaga agar lebih kuat karena berdampak luas baik bagi pelaku ekonomi. Rentang nilai tukar tahun 2023 sebesar Rp14.300-14.800 perlu lebih optimis sehingga menggiring pelaku ekonomi menjadi juga lebih optimis. Perlu upaya strategis untuk mengendalikan dampak ekonomi global terhadap nilai tukar Rupiah.
  6. Fraksi PKS memandang bahwa pemerintah harus mempertajam analisis kebijakan fiskal ekspansif untuk tahun anggaran 2023. Hal ini sebagai konsekuensi kembalinya batas maksimum defisit ke angka 3 persen, yang pada akhirnya harus lebih cermat dalam pembiayaan utang. Sampai saat ini rasio utang telah mencapai 41 persen dari PDB, sedangkan rasioutang tahun 2023 akan meningkat menjadi 40,58-42,42 persen dari PDB. Jika dilihat dari rasio utang terhadap penerimaan, utang saat ini sebesar 369 persen, di mana melampaui rekomendasi International Debt Relief (IDR) sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
  7. Fraksi PKS memperingatkan pemerintah bahwa beban pembayaran bunga utang terus bertambah, bahkan mencapai lebih dari 20 persen pengeluaran pemerintah. Rasio pembayaran bunga tersebut telah melampaui rekomendasi International Debt Reliefsebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
  8. Fraksi PKS berpandangan bahwa proyeksi keseimbangan primer yang masih defisit sebesar 0,46-0,65 persen pada 2023 masih menggambarkan rentannya APBN terhadap beban bunga utang yang harus ditanggung pemerintah. Keseimbangan primer yang masih negatif akan menyebabkan pemupukan utang kembali. Artinya bahwa pada 2023, pemerintah belum terbebas dari “jeratan utang’’. Utang bersifat tidak produktif karena digunakan untuk pembayaran utang lama dan beban bunga yang terus bertambah.
  9. Terkait dengan asumsitingkat suku bunga SUN 10 Tahun sebesar 7,34-9,16 persen, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menekan target yield SBN tersebut. Level tersebut masih sangat tinggi sehingga akan membebani APBN. Beban pembayaran bunga utang pemerintah terus meningkat karena tingginya yield surat utang.
  10. Fraksi PKS berpandangan bahwa pemerintah harus lebih agresif menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. September 2021, penduduk miskin mencapai 26,5 juta sedangkan pengangguran mencapai 8,4 juta (Februari 2022). Baik kemiskinan maupun pengangguran belum kembali ke posisi sebelum pandemi Covid-19.
  11. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah bahwa tingkat pengangguran usia muda di Indonesia adalah yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara hampir 20 persen. Sementara negara lain seperti Thailand (8 persen), Vietnam (8,87 persen), begitupun Brunei, Filipina, Singapura, dan Malaysia masih berada di bawah 15 persen.
  12. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) secara progresif. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah meningkatkan subsidi ke petani dan nelayan.
  13. Fraksi PKS berpandangan bahwa Target perpajakan harus disusun berdasarkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan ditujukan untuk meningkatkan rasio perpajakan. Fraksi PKS menyoroti bahwa tingginya target penerimaan perpajakan masih belum sejalan dengan realita gappenerimaan perpajakan. Indonesia termasuk salah satu negara dengan gap penerimaan pajak terhadap PDB yang besar (4,7 persen). Sementara itu, gap penerimaan perpajakan di Filipina mencapai 1,5 persen dan Malaysia sebesar 1,3 persen dari PDB.
  14. Fraksi PKS melihat bahwa di tengah ledakan komoditas, celah penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan penggalian masih sangat besar. Produktivitas sektor ini terhadap penerimaan perpajakan masih sangat kecil. Dalam melihat produktivitas sektor ini terhadap penerimaan perpajakan, Fraksi PKS menggunakan rasio kontribusi penerimaan perpajakan sektoral terhadap kontribusi PDB sektoral. Fraksi PKS melihat terjadi kenaikan kontribusi sektor pertambangan dari sisi PDB, namun demikian kenaikan tersebut tidak mampu meningkatkan penerimaan perpajakan di sektor ini secara proporsional.
  15. Fraksi PKS memandang harusnya ledakan komoditas yang terjadi dapat diiringi dengan naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  16. Fraksi PKS mendorong agar insentif perpajakan dapat lebih diarahkan untuk mendorong afirmasi kepada masyarakat kecil. Fraksi PKS mendorong agar honor relawan di desa seperti kader posyandu, relawan jumantik, relawan Keluarga Berencana, dan relawan sosial lainnya yang didanai oleh APBN dan APBDtidak dipotong pajak ataupun pungutan lainnya.Termasuk juga dengan pengadaan-pengadaan di desa yang sifatnya kebutuhan primer oleh masyakat desa.
  17. Fraksi PKS berpandangan bahwa bantalan sosial perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan peningkatan besaran manfaat seperti PKH, Kartu Sembako, KIP Kuliah, PIP, dan PBI JKN.
  18. Fraksi PKS berpandangan bahwa pemerintah lebih baik menunda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sehingga, belanja tersebut dapat difokuskan kepada pemulihan daya beli masyarakat, peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian, dan belanja yang berkeadilan lainnya.
  19. Fraksi PKS berpandangan bahwa pemerintah wajib mempertahankan subsidi tarif listrik 450 VA – 900 VA, subsidi LPG tabung 3 kg, dan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil. Kemudian, Pemerintah perlu menjaga ketersediaan dan akses LPG tabung 3 Kg, BBM bersubsidi yaitu Solar dan Premium yang sering kali dikeluhkan langka atau sulit ditemukan oleh masyarakat.
  20. Fraksi PKS mendorong agar pemerintah perlu untuk menjaga tata kelola subsidi hingga perbaikan yang menyeluruh pada aspek kinerja dan efisiensi BUMN. Kontrak yang memberatkan seperti skema take or paypada PLN dan ambisi elektrifikasi 35.000 MW harus ditinjau ulang. Kontrak tersebut membebani PLN serta pada akhirnya memberatkan keungan negara dan masyarakat karena kenaikan harga yang semakin tidak terbendung.
  21. Fraksi PKS mendorong agar Penanaman Modal Negara (PMN) diberikan secara lebih selektif. Fraksi PKS merasa prihatin terhadap kondisi utang BUMN yang semakin meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi beban bagi APBN dalam hal pembiayaan.
  22. Fraksi PKS berpandangan bahwa Dana Desa perlu dinaikkan kembali pada tahun 2023, setelah sebelumnya menurun Rp71,85 triliun (2021) menjadi Rp68 triliun (2022). Sehingga pemerataan kesejahteraan bisa tercapai.
  23. Fraksi PKS mendorong agar tunjangan profesi guru harus dialokasikan secara memadai, baik yang di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, maupun daerah.
  24. Fraksi PKS juga mendesak agar tersedianya Alokasi bagi  penambahan dana transfer daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN baik PNS maupun PPPK guru serta tenaga kependidikan lainnya untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan sektor pendidikan. Fraksi PKS mendorong alokasi dan realisasi dana abadi yang signifikan bagi pesantren dan kebudayaan.
  25. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menjamin kesejahteraan prajurit TNI dan Polri secara umum. Juga bagi para prajurit yang menjalankan pengabdian di daerah terpencil  dan perbatasan-perbatasan negara.

 

Fraksi PKS juga memberikan beberapa catatan lebih lengkap atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2023 yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.

 

Demikian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian Bapak/Ibu menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terima kasih.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamith-thoriq, billahi taufiq wal hidayah, 

Wassalaamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Jakarta, 23 Syawal 1443 H 

   24 Mei 2022 M

 

PIMPINAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA    

  

Ketua

 

 

 

Dr. H. Jazuli Juwaini, M. A.

A-449

Sekretaris

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa, S.Si., M.Psi.T.

A-427

 

Simak selengkapnya:

Pandangan FPKS KEM PPKF 2023