
Jakarta (14/04) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/04).
Dalam kesempatan itu, Ledia menyampaikan keterangan dalam PKS Legislative Report terkait pembahasan apa yang akan ada di persidangan. Menurutnya, penutupan persidangan kali ini merupakan finalisasi dari pembahasan kebijakan maupun undang-undang selama periode persidangan IV tahun 2021-2022.
Baca Juga : Ibu Ledia Menerima Kunjungan Fraksi PKS DPRD Kota Jayapura Papua
“Penutupan masa sidang biasanya berkaitan dengan apa yang sudah dicapai selama satu masa persidangan, karenanya pembahasan hari ini hanya penutupan saja tidak ada pembahasan lainnya karena sudah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan terakhir yang baru kemarin adalah pembahasan dana haji dan revisi rancangan undang-undang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”, ucapnya.
Dengan ditutupnya masa persidangan, tambahnya, maka kegiatan Anggota Legislatif akan bergeser pada reses dapil masing-masing.
Ledia mengungkapkan rencananya terkait kegiatan apa yang akan dilakukan saat masa reses diantaranya mengevaluasi kebutuhan bahan pokok masyarakat dan kebijakan terkait kondisi pangan.
Baca Juga : Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Ditindak Tegas, Ledia Hanifa: ‘Meuni Lebay Kitu’ !
“Pada masa reses kita akan melihat kebutuhan masyarakat terhadap bahan-bahan pokok, dan bisa menjadi evaluasi kita bersama bahwa kebijakan-kebijakan yang ada seharusnya bisa mensejahterakan rakyat, apalagi ini sudah Ramadan dan menjelang Idul Fitri sehingga ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita untuk menggali lebih dalam terkait kondisi masyarakat dan juga menguatkan mereka agar bisa lebih baik lagi kondisinya dengan kebijakan-kebijakan yang ada”, tutup Ledia.