Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS: Konsumen Milenial Belum Banyak Tahu Tentang Insentif di Bidang Properti

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tasikmalaya (15/03) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pengembang dan stakeholder sektor property mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Salah satunya dengan memaksimalkan potensi hunian milenial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan sebuah media nasional, Staf Khusus Menteri Bidang Perumahan Kementerian PUPR menyatakan jumlah backlog perumahan di Indonesia sebesar 11 juta unit. Di dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan pengurangan hingga 6,7 juta unit.

Anggota Legislatif PKS sangat mendukung upaya pemerintah untuk memperkecil kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. Backlog perumahan dapat diatasi dengan peningkatan alokasi anggaran pemerintah untuk sektor perumahan dan perlunya skema pembiayaan yang tepat.

“Badan Pusat Statistik menyebut jumlah warga yang dikategorikan usia milenial mencapai 63,5 juta jiwa. Saat ini, Jumlah populasi milenial mendominasi piramida penduduk Indonesia. Hanya saja kaum yang beranjak menjadi tumpuan perekonomian negara ini kini masih terlilit persoalan mendasar. kesulitan memiliki rumah,” tutur Toriq Hidayat.

Anggota Komisi V DPR RI ini bersyukur karena pemerintah mengeluarkan berbagai insentif di bidang properti untuk mendorong bisnis ini kembali bergairah di masa pandemi. Mulai dari pembebasan PPN, kebijakan uang muka nol persen untuk semua tipe properti, penurunan drastis bunga acuan, sampai penurunan bunga kredit termasuk kredit konsumsi untuk pembelian properti (KPR).

“Namun, sayangnya semua kemudahan untuk membeli properti itu belum diketahui kebanyakan konsumen, terutama kalangan milenial dan MBR. Kurangnya sosialisasi, bukan hanya dari pemerintah tapi juga kalangan developer. Sehingga berbagai insentif property itu tidak sampai kepada masyarakat,” ucap Toriq.

Maka tidak heran, tambahnya, berbagai relaksasi terhadap pemasaran produk properti belum memiliki pengaruh yang siknifikan. Survei IPW (Indonesia Property Watch) per akhir Maret 2021 menyatakan, sebanyak 91 persen masyarakat belum mengetahui adanya pembebasan PPN untuk pembelian rumah seharga hingga Rp5 miliar/unit, yang berlaku sampai 31 Agustus 2021.

“Lebih dari 75 persen konsumen belum mengetahui kebijakan depe nol persen. Sedangkan lebih dari 53 persen merasa bunga KPR saat ini belum berubah yakni masih di kisaran 12 persen per tahun,” tutur Toriq.

Menurutnya, kurangnya sosialisasi juga membuat sekitar 52 persen pengembang mengaku kalau berbagai insentif di bidang properti itu belum memberikan pengaruh terhadap penjualan mereka. Sebaliknya developer yang telah mendapatkan sosialisasi, bisa meningkatkan penjualannya.

“Oleh karenanya saya sangat berharap kedepannya kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan dalam rangka mengurangi backlog perumahan di Indonesia harus dibarengi dengan sistem sosialisasi yang massif dan tepat kepada seluruh stake holder dan masyarakat khususnya konsumen milenial di Indonesia,” tutup Toriq.