
Surabaya (09/03) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyesalkan pernyataan Irjen Kemendag yang menuding kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh ibu-ibu rumah tangga yang menyetok minyak goreng di rumah.
Menurut politisi PKS tersebut, tudingan ini sangat menyakitkan rakyat yang justru saat ini dirugikan karena kelangkaan minyak goreng di pasar baik ritel modern maupun tradisional.
“Berapa banyak sih minyak goreng yang bisa disimpan seorang ibu rumah tangga. Dugaan saya, kalau pun mau stok paling banyak 4 liter aja. Penghasilan mereka kan juga harus dialokasikan untuk kebutuhan lain, “ ujarnya.
Seharusnya Kemendag fokus menindaklanjuti temuan Ombudsman dan KPPU yang mengindikasikan ada penimbunan oleh pengusaha tertentu. Bukan malah membuat pernyataan yang menyinggung hati rakyat yang sedang ditimpa berbagai kesulitan. Kemendag juga harus menyelidiki mengapa enam perusahaan atau pabrik minyak goreng terancam tutup karena kesulitan bahan baku.
“Ini aneh, DMO 20% sudah diberlakukan lebih dari 2 pekan lalu, tapi ada pabrik minyak goreng kesulitan bahan baku. Selain itu di berbagai daerah minyak goreng juga masih langka. Kemana CPO dari DMO 20% itu, “ tanya Amin.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Anggota FPKS Desak Satgas Pangan Tindaklanjuti Temuan Ombudsman
Dalam analisis Amin, ada tiga kemungkinan mengapa minyak goreng masih langka. Pertama, kebijakan DMO tidak sepenuhnya dipatuhi pengusaha sawit. Kedua, DMO dipatuhi, tapi CPO hasil DMO itu tidak pernah sampai ke pabrik pengolahan minyak goreng, namun diduga mengalir ke pihak lain.
Kemungkinan ketiga, seperti temuan Ombudsman, ada pengusaha distributor nakal yang menimbun minyak goreng, untuk kemudian disalahgunakan untuk kepentingan lain.
“Kemendag itu merupakan bagian dari Satgas Pangan. Lebih baik bersama-sama komponen satgas lainnya mengurai penyebab kelangkaan minyak goreng dan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya, “ pungkasnya.