Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Aspirasi Koordinator Daerah dan Pendamping Bansos, Aleg PKS: Kami Suarakan dan Perjuangkan!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (15/09) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, berjanji akan meneruskan aspirasi dari Koordinator Daerah (Korda) dan Pendamping Bansos Kemensos di seluruh Indonesia yang terdampak kebijakan Kementerian Sosial RI, pada agenda Hari Aspirasi FPKS, Selasa pagi (15/09).

Menurutnya, kejelasan status, ketepatan pembayaran gaji, dan kepastian bekerja bagi seluruh Korda dan Pendamping Bansos harus diperhatikan dengan seksama oleh seluruh pihak, khususnya Kementerian Sosial sebagai pelaksana kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) PPKM.

“Hal ini menjadi catatan yang perlu kita perjuangkan. Soal status kerja dan kejelasan program”, ungkap Iskan.

Iskan pun melanjutkan bahwa ia akan meneruskan aspirasi tersebut dalam Sidang Paripurna di DPR RI, siang ini, sekaligus menyampaikan keluhan dari para Korda dan Pendamping Bansos dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemensos.

“Saya akan lantang menyuarakan ini dalam RDP-RDP. Nanti jam 10, ada Paripurna juga, saya akan interupsi di sana, InsyaAllah”, jelas Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara tersebut.

Selain itu, Iskan juga bersedia memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Korda dan Pendamping Bansos dengan Menteri Sosial, agar mereka bisa menyampaikan keluhan secara langsung guna mendapat jalan keluar terbaik.

“Silakan, nanti saya akan berkirim surat langsung kepada Menteri untuk pertemuan dengan beliau”, jelas Iskan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI dihapus Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Akibatnya, sebanyak 514 Koordinator Daerah (Korda) dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos RI kehilangan pekerjaannya.

Mereka yang terancam pengangguran itu terdiri dari Korda Bansos Pangan yang diangkat untuk setiap Kabupaten/Kota dan Pendamping Bansos Pangan/BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang diangkat di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia.