Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Toriq Hadiri Serah Terima dan Peresmian Sanitasi LPK Kementerian PUPR Di Dapil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tasikmalaya (01/02) — Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Pondok Pesantren (Ponpes)/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021 diharapkan dapat memperluas penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Demikian yang disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat saat menghadiri peresmian Sanitasi LPK Kementerian PUPR di dapilnya, Ko/kab. Tasikmalaya dan Kab. Garut. Kegiatan tersebut berlangsung Ponpes Al Fauziah dan Ponpes Ibadurrohman pada Senin (31/01/2022).

“Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi LPK ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat. Sekaligus menyerap anggaran Program Padat Karya yang digunakan untuk upah tenaga kerja dan material,” ujar Politisi PKS ini.

Toriq berharap sinergitas program LPK Sanitasi dan Program Padat Karya Tunai dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dihadapan Para Pengurus dan Santri pondok pesantren sekaligus Tokoh Masyarakat dan Alim ulama setempat Toriq menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR. Atas program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas program-program yang langsung dirasakan warga. Dan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada-Nya, saya berharap agar para santri merawat dan menjaga kebersihan sarana dan prasarana sanitasi yang didapat ini,” tuturnya.

Toriq menyebutkan Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK oleh Kementerian PUPR meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta.