
Mataram (31/12) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menanggapi jumlah kasus Covid-19 Omicron di Indonesia yang terus bertambah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ujar Suryadi, sebelumnya mengumumkan kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada Rabu (29/12) bertambah 21 orang.
“Sehingga sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 Omicron ada 68 orang. 21 kasus baru Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI dan 5 WNA,” ujar pria yang akrab disapa SJP.
Selain itu, kata SJP, Satgas Covid-19 mengumumkan tambahan kasus Covid-19 di tanah air pada (29/12) sebanyak 194 kasus.
“Tambahan ini lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya (28/12) yang tercatat 278 kasus. Artinya, penambahan dari luar negeri patut diharapkan,” tulisnya.
“FPKS meminta saaatnya menutup sementara jalur masuk luar negeri. Tren kasus yang menurun di Indonesia sampai terpicu dengan para pendatang dari luar negeri,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata SJP, berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 26 Tahun 2021 per tanggal 25 Desember 2021, Indonesia telah menutup menutup masuknya warga negara asing (WNA) dari 13 negara, yaitu Inggris, Denmark, Norwegia dan 10 negara Afrika seperti Afrika Selatan.
Namun, Kemenkes telah mengungkap lima kasus kemungkinan atau hasil tes yang menunjukkan tanda-tanda varian Omikron tersebut. Lima kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara Cina yang tiba di Manado. Mereka telah menjalani tes PCR dengan penanda khusus dan berstatus kemungkinan Omicron,” jelas Anggota Komisi V ini.
Jika sudah menutup kasus kemungkinan dari Cina, kata SJP, Indonesia seharusnya menutup pembukaan dari negara tersebut. Tambahan lagi, data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per tanggal 16 Desember 2021 menyebutkan 10 dengan kasus Omicron terbanyak di dunia, beberapa belum masuk dalam SE No. 26/2021 di atas, yaitu Amerika Serikat, Swiss, Belgia , Australia, dan Jerman.
Protokol tertib kesehatan menjadi slogan. Praktek pengawasan dari seluruh jalur masuk luar negeri tidak hanya pada jalur udara, tetapi juga hanya jalur laut yang patut mendapatkan pendisiplinan. Kasus minggat pada saat perjalanan dari luar negeri menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab jawab agar jangan sampai kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat tak terkendali,” tutup SJP.