
Jakarta (02/11) — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II Diah Nurwitasari akan meninjau kembali hak masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, apakah telah teradvokasi sudah baik dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Meskipun dalam proses kebijakan tidak terlibat dikarenakan menjadi Proyek Strategis Nasional, namun menurutnya, masyarakat di kabupaten tersebut mengalami dampak pembangunan.
“Dulu sempat juga naik adanya protes dari masyarakat. Karena itu, saya akan cek kembali ke masyarakat apa sudah teradvokasi dengan baik oleh pemerintah setempat,” ujar Diah usai dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Diketahui, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu kabupaten yang akan dilalui rel proyek KCJB. Yaitu, terdapat terowongan 6 (tunnel 6) sepanjang 4.478 meter di Kecamatan Cikalong Wetan, Bandung Barat, dengan progres tergali per 17 Oktober 2021 sepanjang 4.204 meter.
Pada Februari 2021 silam, beberapa warga di Desa Cikalong, Cikalongwetan, di Bandung Barat mengaku mulai merasakan dampak kekeringan. Warga menyebutkan sumber mata air Sumumput yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersebut diduga kering karena diduga terdampak dari proyek KCJB.