Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fraksi PKS Siap Kawal RUU Pendidikan Kedokteran

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (14/09) — Fraksi PKS DPR RI menerima aspirasi virtual dari Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan (PPKPK) terkait dengan RUU Pendidikan Kedokteran, Selasa (14/09).

Dalam aspirasinya, pihak PPKPK meminta Fraksi PKS, khususnya yang menjadi anggota Komisi X DPR RI, untuk memperhatikan dan mengawal pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran.

“Kami para professor kedokteran cukup khawatir dengan pembahasan RUU ini. Kami belum melihat RUU ini benar-benar mendukung Dokter Layanan Primer (DLP) dan progress pendidikan kedokteran pada umumnya” ujar Prof. Ahmad Djojosugito, selaku perwakilan dari PPKPK.

Menurut Prof Ahmad, ada kecenderungan bahwa DLP akan dihilangkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran. Hal ini menurutnya adalah kemunduran, mengingat UU Pendidikan Kedokteran Tahun 2013 menyebutkan dengan jelas terkait adanya DLP.

Selain itu, ada wacana bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) akan dihilangkan dari RUU ini. “Kami melihat ini dapat mengurangi kualitas pendidikan dokter di Indonesia” ujar Ahmad.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyatakan kesetujuannya agar RUU Pendidikan Kedokteran untuk dikawal. Anggota Komisi X DPR RI ini juga menyoroti masalah DLP yang kurang diperhatikan, padahal sejak 2013, UU Pendidikan Kedokteran sudah disahkan dan secara spesifik merekomendasikan pengembangan pendidikan DLP. Padahal, DLP ini penting karena berorientasi pencegahan masalah kesehatan dan promosi kehidupan sehat.

“DLP ini masih kurang diperhatikan ketimbang pendidikan sekunder seperti spesialis, seharusnya tidak demikian. Sebab, DLP ini yang menjadi sentral dalam pelayanan kesehatan ke masyarakat, karena orientasinya yang preventif dan promotif. ” ujar Ledia Hanifa.

Ledia menyebutkan bahwa masalah DLP juga dilihat dari segi ketimpangan tenaga dokter. Di Indonesia Timur, misalnya, sangat sulit mencari dosen pendidikan kedokteran yang kompeten. “Selain itu latar belakang mahasiswa kedokteran yang latar belakangnya mayoritas kelas menengah atas menyulitkan untuk menyelesaikan ketimpangan ini.” Ujar Ledia Hanifa.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menyadatakan dukungannya agar DLP tetap ada di RUU Pendidikan Kedokteran. Menurutnya, sangat aneh jika DLP dihapuskan, padahal dia sangat sentral dalam pelayanan kesehatan.

“Saya dukung DLP, sangat aneh jika ini dilepaskan dari RUU Pendidikan Kedokteran, harus dimunculkan kembali itu” ujar Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI berencana untuk mengusulkan masalah perundungan dan pelecehan seksual dalam pendidikan kedokteran. Menurutnya ini juga penting untuk dibahas dalam RUU Pendidikan Kedokteran. “Para mahasiswa sering bercerita bahwa rekan-rekan kerja mereka mengalami perundungan, hingga pelecehan seksual oleh senior. Ini saya rasa perlu dibahas dalam RUU ini untuk mencegah hal demikian” ujar Fahmy.

Terakhir, Fahmy berterima kasih kepada para aspirator dan meminta mereka untuk terus melakukan komunikasi kepada Fraksi PKS, sembari melengkapi argumen-argumen yang diperlukan untuk memperkuat posisi mereka. “Agar hujjahnya lebih kuat, jadi usulan-usulan Bapak/Ibu sulit untuk ditolak” ujar Fahmy.