
Tasikmalaya (11/09) — Pemerintah melalui Kemenko Perkonomian belum menindaklanjuti usulan Kementerian Perhubungan tentang stimulus untuk operator bandara 2021. Yang meliputi PJP2U, subsidi biaya kalibrasi dan penangguhan atau angsuran pembayaran PNBP.
Tentang hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyebutkan bahwa akhir tahun lalu Pemerintah telah memberikan stimulus untuk operator bandara. Dengan menggratiskan passenger service charge (PSC) atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 bandara.
“Periode Oktober hingga Desember 2020 Pemerintah menggratiskan PJP2U di bandara untuk menurunkan harga tiket. Pengaruhnya, industri penerbangan nasional yang terdampak Covid-19, kembali bergairah,” sebut Toriq.
Politisi Senayan asal PKS menjelaskan bahwa PJP2U merupakan retribusi bandara bukan pajak, bukan pula airport tax. Ini merupakan komponen biaya yang masuk kedalam harga tiket. Dan dibayar pengguna transportasi udara untuk fasilitas-fasilitas yang digunakan di bandara, saat keberangkatan.
“Kebijakan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (KP) No.12/2015 mengatur pembayaran PJP2U disatukan dengan tiket penumpang pesawat udara. Saat pemerintah menghapuskan PJP2U di 13 bandara maka tiket penerbangan dirasakan lebih murah,” papar Toriq
Selanjutnya Toriq memperkirakan, kebijakan PPKM yang tak terukur menjadi penyebab usulan pemberian stimulus belum ditindaklanjuti. Pembatasan yang terus diperpanjang setiap minggu, hanya membuat bingung pelaku ekonomi, karena tidak ada kepastian. Sulit rasanya kondisi penerbangan domestik akan segera pulih.
“Semua maskapai penerbangan berharap kebijakan stimulus bisa kembali diberlakukan pada tahun ini. Mereka menyebutkan pembebasan PJP2U tahun lalu mampu mendongkrak jumlah penumpang hingga sebesar 60 persen. Suatu yang positif bagi penerbangan domestik, dimasa pandemi ini,” kata Toriq.
Toriq minta agar Kemenhub terus berkomunikasi dengan Kemenko Perekonomian. Apapun keputusan mengenai usulan stimulus tersebut.
“Dengan kebijakan yang terukur, Pemerintah harus menjamin industri penerbangan di Indonesia segera pulih dan bangkit,” tutup Toriq.