
Jakarta (24/08) — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menyampaikan aspirasi dan kepiluan ribuan masyarakat Riau pada pimpinan dan rekan-rekan anggota DPR RI, terutama Presiden Republik Indonesia.
“Saat ini bagi ribuan warga Riau, kata kemerdekaan itu seakan hanya hiasan dan pemanis biasa. Bagi mereka merdeka hanya secara administratif dan fisik. Faktanya, mereka belum merdeka dalam artian sebenarnya,” ujar Syahrul dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Selasa (24/08).
Anggota Komisi V ini mengatakan, mereka (warga Riau) masih dijajah, ditindas dan dieksploitasi.
“Tanah mereka dirampas oleh korporasi dan mafia tanah yang tak bertanggungjawab. Saat ini sengketa kepemilikan tanah di Riau sangat tinggi,” tukasnya.
Syahrul selalu mendapat amanah dari hampir 12 kabupaten kota di Riau. Dalam catatan saya, ada sekitar 312 konflik lahan di Riau hingga akhir tahun 2020.
“Konflik lahan di Riau ini tergolong rumit, terstruktur, sistematis dan massif. Umumnya korban adalah masyarakat kecil,” ujarnya.
Beberapa konflik lahan yang serius berdampak fatal di provinsi Riau. Hal tersebut sungguh memprihatinkan.
Baca juga: Interupsi di Paripurna, Politisi PKS Soroti Impor yang Berdampak Pada Nasib Petani
“Baru-baru ini, yaitu konflik yang terjadi di Desa Rantau Kasih, kecamatan Kampar Kiri Hilir, kabupaten Kampar Riau. Antara masyarakat dengan salah satu korporasi, di Desa Rantau Kasih ini lahan masyarakat yang dikuasi berpuluh tahun, diolah dan diambil oleh korporasi,” imbuhnya.
Bahkan, sudah ada delapan warga yang ditangkap akibat konflik lahan. Syahrul meminta pada pimpinan agar menyuarakan Kapolri untuk membebaskan warga tersebut.
“Kedua, konflik yang terjadi disebabkan penyalahgunaan SK 903 Menteri Kehutanan tahun 2016. Dimana lahan masyarakat yang tadinya berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), berubah menjadi HPK. Sehingga masyarakat tidak bisa membangun dan membuat surat SHM atas nama mereka,” tegasnya.