Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Desak Pengesahan RUU PDP, Aleg PKS: Lindungi Data Masyarakat!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (06/08) — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Sukamta menanggapi terkait perusahaan yang mengalami kebocoran data. Sebanyak 2 juta data dan 463 ribu dokumen BRI Life diperjualbelikan di dunia maya. Menurutnya, motif utama karena ekonomi juga kriminal.

“Apapun motifnya yang jelas masyarakat yang memiliki data di lembaga-lembaga itu pasti dirugikan. Selama ini mungkin sebagian dari masyarakat kita masih belum aware, belum sadar dengan baik pentingnya melindungi data dirinya,” ujar Anggota Komisi I, Sukamta dalam webinar PKS Legislative Corner, Jum’at (5/8).

Anggota Dapil Yogyakarta ini mengatakan, hal tersebut merupakan budaya yang harus diberikan edukasi dan dibenahi agar masyarakat ‘melek digital’. Penting untuk masyarakat tidak hanya bisa tetapi mengerti untuk menggunakan dengan bijak.

“Ini menjadi keprihatinan bersama-sama sebetulnya, motifnya bisa macem-macem. Tetapi, boleh jadi ketidaksadaran awareness yang rendah dari masyakarat dari kita semua maupun dari institusi,” pungkasnya.

Dari kasus kebocoran data yang masih marak terjadi. Artinya, pengelola data perusahaan atau institusi itu sendiri masih memiliki kecorobohan.

“Terakhir BRI itu, bukan hanya data NIK tetapi dokumen-dokumen. Ada 460 ribu dokumen yang ikut bisa didownload dan diperjualbelikan,” tuturnya.

Penting untuk meningkatkan literasi digital juga peran negara sangat besar untuk memastikan negaranya aman dalam dunia maya ini. Baik keamanan dari segi aturan hukum ataupun perangkat negara.

Baca juga: Bank Dunia Soroti Lemahnya Keamanan Digital Indonesia, Aleg PKS: Pemerintah Jangan Ulur Waktu Bahas RUU PDP

“Kita butuh peraturan yang kompleks, tidak cukup hanya menggunakan peraturan menteri, menggunakan keputusan menteri atau peraturan Presiden. Perlu setingkat undang-undang,” katanya.

Terkait RUU PDP, Sukamta menuturkan, saat melewati tahun, RUU ini belum dimasukan dalam prioritas dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas. Ini menjadi catatan penting bagi PKS.

“PKS ingin kepentingan merah putih. Merah putih tarolah di depan meja, jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang lain. Negara kita sedang sulit, situasinya, pertumbuhan ekonomi melambat karena pandemi,” imbuhnya.

Sukamta mengatakan, Pemerintah berbicara bahwa kedepan, ekonomi negara akan mengarah pada ekonomi digital.

“Ini akan bisa berkembang secara serius manakala urusan keamanan internetnya itu dijamin. Yang kedua, itu urusan keamanan data para penggunanya dijamin,” tegasnya.