Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Webinar Harganas FPKS, Politisi PKS Ingatkan Pentingnya Penguatan Legislasi untuk Ketahanan Keluarga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (14/07) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan pentingnya penguatan legislasi untuk penyelenggaraan ketahanan keluarga. Menurutnya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kehidupan dan dinamika keluarga-keluarga di Indonesia.

“Kita bisa melihat kondisi kerentanan keluarga terkini berdasarkan fakta data yang kami dapatkan di Indonesia sampai beberapa waktu yang lalu. Setidaknya terdapat 78.644 balita dan 256.332 anak dan remaja terpapar Covid-19, dan ini angka yang sangat memprihatinkan sejak pertama kali covid masuk ke Indonesia. Setelah setahun setengah seharusnya kita belajar untuk bisa menangani tapi ternyata justru berdampak lebih luas lagi yaitu kepada balita, anak, dan remaja. Terdapat 341 balita dan 629 anak dan remaja meninggal dunia karena covid, jadi angka kuantitasnya juga cukup memprihatinkan yah,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan dari segi ekonomi juga menunjukkan bahwa terdapat 20 persen keluarga yang mengurangi porsi makan akibat pandemi dan 8,75 juta orang menganggur karena pandemi. Ini merupakan bahaya besar yang akan berdampak terhadap angka stunting di Indonesia.

“Saat ini sedang kita perangi dan kita ingin kurangi angka stunting ini agar Indonesia naik kelas tidak terlalu tinggi lagi angka stuntingnya di dunia ini,” ujar Kurniasih, dalam webinar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional pada Rabu, (14/07/2021) yang diadakan oleh Fraksi PKS DPR RI.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS tersebut juga turut menyampaikan beberapa alasan mengapa perlu adanya legislasi ketahanan keluarga. Diantaranya yang pertama, keluarga merupakan modal dasar sebagai basis dan titik sentral kegiatan pembangunan nasional. Yang kedua, karena ketahanan keluarga merupakan pilar utama di dalam mewujudkan ketahanan nasional, apabila keluarga-keluarga Indonesia memiliki ketahanann keluarga yang berkualitas, maka ketahanan nasional akan bisa terbentuk dan bisa dikuatkan secara terus menerus. Yang ketiga, ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan dari pergeseran nilai-nilai budaya bangsa akibat pengaruh obligasi dan arus informasi yang nyaris tanpa filter.

“Kita melihat anak-anak kita sehari-hari di rumah yang mau tidak mau suka tidak suka akhirnya tidak lepas dari tontonan televisi, dan juga tidak lepas dari media-media. Bahkan sekarang anak-anak pegang hp sendiri yah karena harus belajar melalui online. Nah bagaimana filter-filter itu bisa tersaring akibat pengaruh globalisasi dan arus informasi yang sedemikian dahsyatnya? Karenanya perlu ada payung hukum dalam kebijakan yang kuat,” sambungnya.

Yang keempat, bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur urusan keluarga masih bersifat parsial dan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan yang kelima, karena isu keluarga sebenarnya bukan hanya urusan pribadi saja, ya seperti tadi ya kita bisa melihat dari individu kemudian terbentuk keluarga, dari keluarga terbentuk masyarakat, melainkan juga menjadi ranah publik.

Ia berharap melalui forum seperti ini, nantinya dapat menciptakan dan mewujudkan ketahanan negara. Sehingga di masa yang akan datang kita bisa lebih siap untuk menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.