Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wakil Ketua Komisi X FPKS: Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi Ekonomi Kreatif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (11/06) — Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyayangkan pemerintah masih setengah hati dalam membenahi ekonomi kreatif di Indonesia.

“Apalagi menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian, jauh panggang dari api,” kata dia di sela rapat kerja anggaran tahun 2022 dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Kamis (10/06).

Fikri menyatakan, problematika ekonomi kreatif (ekraf) menyangkut nomenklatur kementerian negara yang menempatkan urusan ekonomi kreatif bersama dengan pariwisata dalam satu Lembaga (Kemenparekraf). Politisi PKS ini menguraikan, menurut UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian yang menaungi pariwisata termasuk ke dalam klaster tiga, yakni bukan urusan pemerintahan yang disebutkan dalam UUD 1945.

“Nah, terlebih ekraf digabung ke dalam pariwisata, yang membuatnya semakin tenggelam,” imbuh FIkri.

Fikri menyinggung janji pemerintah melalui Presiden Jokowi yang pernah menyatakan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Namun faktanya, pemerintah malah dinilai tidak menjalankan amanat UU 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yakni menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif hingga ke daerah,” ungkapnya.

Menurut Fikri, urusan ekraf di daerah masih menjadi urusan pilihan, bukan urusan wajib, sehingga tidak ada kaki di daerah yang menaungi sektor ekraf secara jelas.

“Ekraf ditempatkan di bawah dinas perindustrian atau perdagangan, tanpa ada nomenklatur yang jelas tertulis, misalnya suku dinas ekonomi kreatif,” tegas Fikri.

Selain itu, dalam perencanaan anggaran Kemenparekraf tahun anggaran 2022, pagu untuk kementerian ini hanyalah Rp. 3,8 T. Bandingkan dengan total APBN tahun 2022 yang mencapai Rp. 2700 T.

“Maka hanya 0.14% rasionya, nilai yang sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah untuk membenahi sektor ini yang tengah terpuruk akibat pandemi,” ujar Fikri.

Dalam hal proporsi anggaran antara sektor pariwisata dan sektor ekonomi kreatif, juga dinilai tidak berimbang dan berkeadilan.

“Proporsi ekonomi kreatif dengan pariwisata jauh lebih kecil; 15,4 persen untuk ekraf berbanding 84,6 persen untuk pariwisata,” jelas Fikri.

Padahal dalam analisis sektor-sektor ekonomi yang terpuruk akibat hantaman pandemi Covid-19, diantaranya yang paling terjatuh paling dalam adalah sektor pariwisata, sedangkan sektor yang diprediksi bertahan bahkan terus naik, adalah sektor ekonomi digital (sub sektor dalam ekraf).

“Keberpihakan anggaran harusnya bagaimana kita lebih memperhatikan ekraf sebagai kekuatan baru ekonomi untuk bangkit dari krisis pandemi ini,” pungkas Fikri.