
Jakarta (03/06) — Anggota FPKS DPR RI Komisi XI, Junaidi Auly menerima aspirasi dari perwakilan Masyarakat Papua Barat, Kamis, (03/06) pada program FPKS Hari Aspirasi.
Junaidi Auly selaku Koordinator FPKS untuk Panitia Khusus Revisi Kedua UU Otonomi Khusus Papua mengatakan bahwa yang disampaikan oleh masyarakat Papua bisa dijadikan referensi yang sangat berguna dan patut diperjuangkan.
“Poin-poin penting ini juga menjadi bahan kita, apakah kita ingin mengusulkan pada lebih dari dua pasal yang direvisi. Sekali lagi saya terima kasih karena telah membantu menjadi bahan referensi kami” Ucap Junaidi.
Mohammad Lakotani selaku Wakil Gubernur Papua Barat yang hadir pada saat hari aspirasi merasa bahwa momentum revisi UU Otonomi Khusus agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Beberapa usulan juga disampaikan sebagai pertimbangan perbaikan UU Otonomi Khusus Papua, seperti permasalahan dana infrastruktur, kewenangan Pemerintahan Provinsi, pemekaran, serta pembentukan Partai Politik lokal.
“Yang berlaku saat ini hanya dana infrastruktur perhubungan. Kalau boleh ditambah juga dengan energi listrik, air bersih, telekomunikasi, perumahan, dan sanitasi. Permasalahan besar di Papua itu kesehatan, tapi dana kesehatan di Papua dan Papua Barat hanya habis untuk infrastruktur” Ujar Lakotani.