Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wakil Ketua FPKS: Target Lifting Satu Juta Barel Minyak Hanya Mimpi SKK Migas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (28/05) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mempertanyakan dasar hukum penetapan target lifting minyak satu juta barel di tahun 2030 oleh SKK Migas.

Mulyanto menilai tanpa dasar hukum yang kokoh penetapan target lifting minyak yang dibuat SKK Migas hanya mimpi dan angan-angan, yang tidak bisa direalisasikan.

“Kalau dasar hukum target lifting minyak 1 juta barel per hari ini tidak jelas, saya pesimis bisa direalisasikan. Buktinya, keseriusan Pemerintah untuk mendorong target lifting satu juta barel ini tidak terlihat,” tegas Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas, Kamis (27/05).

Mulyanto mendesak SKK Migas agar minta kepada Presiden mengeluarkan Perpres untuk mendukung penetapan target lifting minyak satu juta barel per hari tersebut. Agar, komitmen atas target lifting minyak ini, bukan sekedar komitmennya SKK Migas, tetapi komitmen Pemerintah.

“Selama tidak ada Perpres maka bisa dibilang Pemerintah tidak serius mewujudkan target lifting satu juta barel minyak ini,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto menyebut ada beberapa indikasi ketidakseriusan Pemerintah mewujudkan target lifting tersebut.

“Pertama proposal insentif dan stimulus dari SKK Migas kepada Pemerintah untuk mendorong kinerja hulu migas mencapai target lifting tidak direspon. Padahal ini sudah beberapa kali dibahas di Komisi VII DPR RI dan kita setujui bersama,” ungkap Mulyanto.

Kedua, lanjutnya, alih kontrak Blok Rokan, blok eksploitasi minyak yang berkontribusi terbesar bagi lifting minyak secara nasional, tidak berjalan dengan mulus. Terkait pemboran transisi maupun aspek pembangkit tenaga listriknya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Terakhir soal kelembagaan badan pelaksana hulu migas yang sudah di Judicial Review oleh MK lebih dari sembilan tahun lalu masih saja berupa SKK Migas. Bagaimana lembaga yang sementara, selevel unit kerja ini menangani sektor hulu yang besar,” ujar Mulyanto.

Kalau Pemerintah serius, lanjut Mulyanto, seharusnya dari dulu Pemerintah mengajukan revisi RUU Migas. Namun sayang RUU yang justru diinisasi DPR malah tidak direspon dengan baik oleh Pemerintah. Termasuk juga ketika membahas RUU Cipta Kerja, yang diinisiasi Pemerintah beberapa waktu lalu, pasal terkait kelembagaan Badan pelaksana Hulu Migas ini malah ditarik kembali oleh Pemerintah. Ini kan aneh.

“Jadi intinya seriuskah Pemerintah dengan target lifting minyak satu juta barel ini? Kalau serius, maka pertama dasar hukumnya harus diperkuat. Minimal Perpres. Tidak cukup SK Menteri, apalagi hanya visinya Kepala SKK Migas,” ujarnya.

Kedua, tambah Mulyanto, pendapatan Negara dari sektor hulu migas, yang diperkirakan pada akhir tahun 2021 ini melebihi target, bisa dialokasikan sebagian untuk stimulus dan insentif sektor hulu migas. Dan terakhir, Pemerintah agar mendukung RUU Migas, yang segera akan digulirkan Komisi VII DPR RI, umtuk memperkuat kelembagaan SKK Migas ini.

“Bila tidak, ya seperti sekarang ini. Dari tahun ke tahun target lifting turun. Kemudian realisasi dari target tersebut juga hanya tercapai 90% an. Kalau fassionnya seperti ini, mustahil target lifting minyak 1 juta barel per hari di tahun 2030 akan tercapaiā€, tandas Mulyanto.