
Jakarta (12/05) — Sejumlah pos penyekatan mudik, salah satunya di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, diterobos ribuan pengendara motor. PKS mengkritik amburadulnya penanganan COVID-19.
“Kita negara hukum. Kasihan kepolisian kita juga diminta menegakkan hukum dengan tegas jika payung hukumnya tidak kuat. Pelarangan mudik basisnya kesadaran,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Mardani menyebut pemerintah sejauh ini masih amburadul menangani COVID-19. Tak hanya itu, tidak kuatnya penggunaan UU Kekarantinaan Kesehatan untuk mengatur arus mudik, kata dia, memperparah hal tersebut.
“Penggunaan UU Kekarantinaan Kesehatan tidak kuat untuk kasus mudik. Kedua, ini bukti amburadulnya penanganan COVID-19 yang mestinya fokus pada kesadaran kesehatan bersama, sosialisasi, hingga musyawarah yang menyentuh sisi kesadaran belum kuat,” ucapnya.
Baca juga: Aleg PKS : Pemerintah Belum Siap Hadapi Implikasi Pelarangan mudik
Kemudian Mardani juga menyinggung tindakan penyekatan yang hanya dilakukan pada hilir. Seharusnya, kata dia, masyarakat dihalau semenjak dari hulu atau melalui RT atau RW.
“Penyekatan hanya di hilir mestinya mulai dari hulu. Sekali lagi ini bukti amburadulnya kebijakan penanganan COVID-19. Ujungnya masyarakat disalahkan, padahal tanggung jawab ada pada pemerintah,” ujarnya.
“Seharusnya mulai dari hulu. Gencarkan sosialisasi pelarangan melalui RT dan RW. Kasih selebaran dan penjelasan betapa bahayanya memaksa mudik di masa pandemi,” lanjut Mardani.