Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terkait Larangan Mudik Lebaran, Aleg PKS Minta Pemerintah Ringankan Beban Awak Angkutan Umum

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Tasikmalaya (20/04) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat minta Pemerintah untuk meringankan beban awak angkutan akibat dampak larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang.

“Konsekuensi penetapan larangan mudik Lebaran tahun ini, Pemerintah harus ringankan beban para awak kendaraan, mulai dari sopir hingga kondektur sebagian besar mereka adalah pekerja harian. Beban mereka sudah sangat berat sejak pandemi,” ungkapnya.

Menurut Politisi PKS, bantuan langsung kepada para awak kendaraan adalah insentif pertama yang harus diberikan oleh Pemerintah. Insentif yang kedua diberikan kepada pengusaha angkutan umum agar beban usahanya berkurang.

“Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan kepada Kemenhub dan Kemenko Perekonomian pemberian insentif kepada pengusaha angkutan umum. Mereka tidak bisa menghindari biaya operasional yang tetap keluar seperti perawatan, onderdil (sparepart), dan gaji pekerja,” lanjut Toriq.

Ia mengusulkan agar Pemerintah memperkuat kebijakan ekonomi untuk meringan beban kredit yang dimiliki pengusaha operator bus yakni aturan mengenai aturan pemberian keringanan cicilan bagi nasabah bank melalui POJK Nomor 48 /POJK.03/2020.

“Jangan sampai regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dirasa hanya sekedar himbauan kepada lembaga jasa keuangan untuk berpartisipasi mendukung stimulus perekonomian nasional,” kata Toriq.

Maksudnya, tambahnya, bahwa laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa permohonan keringanan atau restrukturisasi kredit yang mereka belum bisa dikabulkan oleh lembaga jasa keuangan harus segera ditindak lanjuti dan dicarikan solusinya.