Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Ingatkan pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Harus Perhatikan Hak Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Tasikmalaya (07/04) — Konstruksi jalan tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) akan diselesaikan pada akhir tahun ini menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun Saat ini pembangunan jalan tol tersebut masih terhalang masalah pembebasan lahan.

Senada dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengatakan pembebasan jalan tol Cisumdawu belum mencapai 100 persen. Tol ini dibangun dua pihak, yakni pemerintah (seksi I dan seksi II) dan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) (seksi III—VI).

“Pembebasan lahan tol Cisumdawu oleh pemerintah telah mencapai 94 persen, sedangkan oleh pihak CKJT baru mencapai 59,67 persen. Masalah pembebasan lahan ini saya minta semua pihak terus berkoordinasi dan berupaya keras untuk mempercepat pembebasan lahan,” kata Politisi PKS ini.

Terkait masalah pembebasan lahan, tambahnya, Kementerian PUPR harus terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian daerah, dan Kejaksaan Tinggi.

“Makin cepat masalah pembebasan lahan terselesaikan, maka pembangunan konstruksinya bisa cepat bergerak, karena konstruksi hanya dapat berjalan cepat jika lahan sudah tersedia, sehingga penyelesaian tol Cisumdawu sesuai target akhir 2021,” harap Toriq.

Namun sebagai wakil rakyat, ia juga mengingatkan bahwa ganti rugi atas pembebasan lahan yang diberikan pemerintah kepada rakyat haruslah memperhatikan hak-hak rakyat agar dapat mewujudkan pemerataan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Aturannya sudah jelas yakni Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, kemudian PP NO 19 Tahun 2021 sebagai aturan dibawahnya secara jelas menyebutkan ganti kerugian adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak,” imbuh Toriq.

Toriq meminta agar Pemerintah menangani dengan serius bila terjadi sengketa lahan dampak pembangunan jalan tol Cisumdawu ini.

“Jangan sampai Proyek yang cukup besar ini, dampak ke masyarakat atas ganti rugi lahan tidak dirasakan oleh masyarakat,” tutup Toriq.