
Tangerang (02/04) — Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Tangerang. Dalam kunjungannya, rombongan diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bertempat di kantor Bupati Tangerang, Kamis (01/04/2021).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati Tangerang terhadap pesantren melalui program pemerintah daerah bertajuk Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren (Sanitren).
Bukhori berharap, program Sanitren bisa ditiru oleh wilayah lain dan menjadi prototype program nasional.
“Sebelumnya, saya mengapresiasi perhatian Pak Bupati terhadap pesantren karena dilakukan secara natural, dan tidak terkesan dibuat-buat. Pasalnya, undang-undang tentang pesantren sejatinya baru disahkan pada tahun 2019, akan tetapi program Bupati untuk pesantren sudah disusun sejak tahun 2013,” ungkap Bukhori
Untuk diketahui, program Sanitren adalah kebijakan yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan umum di bidang sanitasi dan air bersih dengan cara membangun fasilitas sanitasi yang memadai seperti kamar mandi, toilet, tempat mencuci santri, penyediaan air bersih, dan fasilitas sanitasi lain di lingkungan pesantren.
Selain itu, Anggota Baleg ini juga mendorong ada upaya lain dari Bupati Tangerang untuk menghadirkan lingkungan pondok pesantren yang sehat, disamping melalui program Sanitren.
Lebih lanjut, Bukhori mengusulkan supaya gerakan sanitasi untuk pesantren ini turut ditunjang oleh fungsi penyadaran berdasarkan penjelasan saintifik dan proporsional kepada santri maupun warga di pesantren.
“Dukungan terhadap isu sanitasi di pesantren menjadi penting untuk hindarkan stigma miring. Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri sumber masalah bukan hanya pada sanitasi atau ketersediaan sumber air bersih semata. Gaya hidup santri juga perlu dibentuk sehingga memiliki konsen pada kebersihan, salah satunya melalui fungsi penyadaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang yang belum berbadan hukum.
Alhasil, Bukhori mendorong Bupati untuk segera membantu fasilitasi sejumlah pesantren tersebut untuk memperoleh status badan hukum supaya bisa beroperasi secara leluasa dan lebih akuntabel.
“Dari 911 pondok pesantren, tercatat baru 829 pondok yang sudah berbadan hukum. Lantas, apa yang menjadi kendala sehingga belum semua ponpes dilegalisasi? Mohon Pak Bupati bisa segera bantu fasilitasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program Sanitren sejatinya akan menyasar 829 pondok pesantren. Tahun 2018 sudah ada 46 sanitren sebagai pilot project. Kemudian, di tahun 2019 bertambah menjadi 250 Sanitren. Akan tetapi, untuk tahun 2020 dan 2021 sempat tertunda akibat anggaran yang ada harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.