Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Desak Revisi UU Pemilu, Politisi PKS: Revisi Diperlukan karena Demokrasi Dipertaruhkan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (16/02) — Anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan desakan yang disertai dengan penjelasan mengenai pentingnya revisi UU Pemilu untuk menjaga kualitas pemilu melalui akun media sosialnya.

 

“Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. Hal substansial paling utama. Demokrasi pun akan sehat karena masyarakat menikmati dan tidak terbebani dengan pemilu yang marathon. Harus diakui jika berkaca pada Pemilu 2019 kemarin, gelaran Pileg tenggelam oleh ingar-bingar Pilpres.” Tegas Mardani melalui cuitannya di akun media sosial pribadinya.

 

Menurut aleg PKS ini, jika memaksakan pemilu serentak di 2024, akan berdampak kepada kesulitas masyarakat untuk memilah isu nasional mengenai eksekutif dan legislatif

Selain itu, Mardani juga berpendapat bahwa pemilu serentak akan menyulitkan partai politik dalam proses pencalonan, hal ini disebabkan oleh Pileh dan Pilkada yang berdekatan.

“Partai politik yang baik yang banyak berinteraksi dan terhubung dengan publik, Jika 5 tahun hanya sekali, maka tahun – tahun berikutnya aka nada jarak dan ini membuat oligarki parpol kian kuat.” Ucap aleg PKS tersebut.

Mardani menegaskan bahwa KPU juga menyatakan keberatan untuk melaksanakan Pemilu serentak di 2024.

“KPU juga memerlukan payung hukum setingkat UU untuk pengaturan teknis penyelenggaraan & aplikasi teknologi elektronik, yang semua itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan KPU.” Jelas Mardani.

Hal lain yang jelas harus diperhatikan, menurut Mardani adalah mengenai akan adanya potensi munculnya 24 PLT Gubernur karena kosongnya jabatan di 2022. Hal ini harus dihindari karena pemimpin bukan berasal dari kehendak rakyat dan tidak memiliki kapasistas yang teruji di lapangan.

 

Aleg PKS Komisi II DPR ini menegaskan bahwa Revisi UU Pemilu mempunyai peran besar terhadap perkembangan demokrasi, untuk itu Mardani menyampaikan bahwa PKS akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.