Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

RUU PDP dihentikan, Aleg PKS: Hanya Sementara, Namun Akan Tetap Berlanjut!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (10/02) — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta menyampaikan perkembangan terkini mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Kita membahas RUU Perlindungan Data Pribadi, namun ternyata kemarin di proleknas masih ada dinamika dan baru disahkan belakangan. Selama proses menunggu pengesahan itu, RUU yang sedang berjalan di stop sementara. Oleh karena itu, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi ini sementara dihentikan dulu dan akan dilanjutkan di masa sidang yang akan datang.” Jelas Sukamta dalam PKS Legislative Report edisi Paripurna.

Sukamta juga menegaskan bahwa meskipun masa persidangan yang telah dilaksanakan sejak 9 Januari lalu cenderung singkat, namun Komisi I telah berkoordinasi dengan hampir semua mitra kerja Komisi.

Baca juga: Kunker ke BIG, Rofik Pertanyakan Timeline Program Kebijakan Satu Peta

Sukamta juga mengatakan bahwa dalam masa yang singkat tersebut agenda lebih difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBN 2020 dan pelaksanaan APBN 2021.

Untuk menyambut masa reses, Sukamta akan mengunjungi daerah pemilihannya dan berkoordinasi dengan masyarakat di daerah.

“Agenda-agenda yang paling pokok adalah kita bersilaturahim mulai dari bertemu tokoh, bertemu kelompok-kelompok masyarakat, Insya Allah juga bertemu tokoh-tokoh humas. Kita juga rencana akan berkunjung ke mitra kerja kita di daerah seperti TNI AU. Insya Allah kita akan agendakan itu semua meski dalam waktu yang terbatas.” Jelas Sukamta.

Sebelumnya, Sukamta dan beberapa Anggota Komisi Fraksi PKS DPR RI menghadiri penutupan masa persidangan III periode 2020-2021.

Adapun pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi diajukan untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi dalam layanan publik, seperti media sosial WhatsApp dan Facebook.