Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota FPKS: Pilkada Tidak Perlu Bersamaan dengan Pilpres dan Pileg

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (30/01) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengatakan bahwa sebagaimana putusan MK, pemilu serentak memiliki makna pemilihan presiden, DPR RI dan DPD RI dilakukan dalam waktu yang sama. Artinya pemilu serentak tidak mengikat pelaksanaan pilkada.

“Pelaksanaan pilkada lebih baik dikembalikan pada skema yang sudah berjalan sampai dengan saat ini,” ujar Surahman.

Menurut Surahman Hidayat, Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang sama memiliki beberapa kelemahan; Pertama, akan ada daerah-daerah yang memiliki Pjs dalam jangka waktu cukup lama (2 tahun).

Baca juga Mengenai Revisi UU Pemilu, Anggota FPKS: Harus Ada Landasan Kuat Bila Menolak

“Akan ada daerah-daerah yang memiliki Pjs cukup lama sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi efektivitas kinerja pemerintahan daerah. Pjs memiliki kewenangan dan dukungan masyarakat yang berbeda dibandingkan kepala daerah definitif,” ujar Surahman.

Kedua, lanjut Anggota DPR asal Jawa Barat ini, pelaksanaan pilkada serentak memiliki potensi konflik yang lebih tinggi.

“Situasi masyarakat yang masih bingung menghadapi pandemi covid 19 yang belum terlihat ujungnya. Pilkada serentak akan membuat situasi menjadi sensitif, sedikit pemicu dapat menimbulkan konflik horizontal,” lanjut Surahman.

Ketiga, imbuhnya, biaya pilkada serentak dalam satu waktu akan membuat biaya pelaksanaan pilkada semakin mahal dan potensi angka golput semakin tinggi.

“Biaya pelaksanaan pilkada serentak itu lebih mahal dan angka golput semakin tinggi,” ujar Surahman.

Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, Surahman berpendapat bahwa lebih baik pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan.

“Pelaksanaan pilkada tidak perlu dipaksakan dilaksanakan serentak dalam satu waktu baik tahun 2024 sebagaimana UU Pemilu maupun 2027 sebagaimana draft revisi UU Pemilu yang saat ini sedang dibahas di baleg DPR RI,” pungkas Surahman.