
Jakarta (29/01) — Fraksi PKS DPR RI dalam hal ini Sekretaris Fraksi, Ledia Hanifa Amalia dan sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto dan Mulyanto menerima audiensi secara virtual dari Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) dalam agenda rutin Hari Aspirasi Fraksi PKS.
Himpenindo meminta agar pemerintah menyediakan ekosistem riset dan inovasi, ia juga mendesak terbentuknya kelembagaan Riset dan Teknologi (Ristek)/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang berfokus pada lingkup pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan inovasi yang dilengkapi dengan perencanaan, koordinator dan administrator, pengalokasian sumber daya, pemantauan dan pengendalian, serta inovasi kebijakan pemajuan iptek.
Baca JugaTerkait Perpres BRIN, Wakil Ketua FPKS Desak Pemerintah Perhatikan Karir Peneliti
Selain itu, Himpenindo meminta dilakukan pendekatan ‘hybrid’ dalam konsolidasi terkait lingkup Kementerian Ristek/BRIN dengan Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dan Sistem Pembangunan dan Penganggaran dalam integrasi nasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VII dari Fraksi PKS, Rofik Hananto menyambut baik dan mengungkapkan kondisi dunia riset nasional yang terjadi.
“Aspirasi seperti ini memang sangat dibutuhkan bagi kemajuan dan keberlangsungan BRIN yang dari awal memang digagas menjadi ide yang sangat menarik, karena memang dunia riset di Indonesia jauh tertinggal dari belahan dunia yang lainnya, tetapi kita punya kekayaan yang begitu banyak, yang memang mungkin belum terkonsolidasikan dengan baik. Saya sangat sepakat dengan masukan bapak-bapak ibu-ibu semuanya.” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Dapil Banten III dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan dukungan dan mengaku terkejut mendengar penjelasan dari Himpenindo.
“Saya juga beberapa kali di media mendesak soal BRIN ini, tapi ketika saya mendengar dari bapak ibu sekalian hari ini, saya berubah pikiran, justru saya gak ingin mendesak agar segera Perpres itu terbit, justru udah batalkan saja Perpres itu, kembali ke status quo. Karena ini bukan soal perpresnya, substansinya masih kita perdebatkan sebetulnya,” tuturnya.
Mantan Deputi Menteri Bidang Kelembagaan Iptek itu mengungkapkan kenyataan yang terjadi di ranah kementerian.
“Jadi saya lihat termasuk pak menteri juga kebingungan ya dengan hal ini, karena pak menteri merasa awalnya punya otoritas untuk itu, pak menteri dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara –red) merumuskan, merasa punya otoritas, memang secara legal formal punya otoritas, tapi prakteknya ketika kasus ini terjadi baru sadarlah ini soal politis, di luar otoritas pak menteri. Jadi sekarang saatnya Himpenindo dan teman-teman yang lain ini bersuara nyaring di media.” tutup Mulyanto.