
Jakarta (28/01) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mendorong KPK mengusut aliran uang dugaan rasuah terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang disebut mengalir ke sejumlah pihak di Sekretariat Negara (Setneg).
Lewat dugaan korupsi ini, menurutnya, KPK bisa membuktikan ke publik bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.
“KPK tegak lurus saja, kemudian buktikan pada masyarakat bahwa mereka bisa tajam ke atas,” kata Nasir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/1).
Ia mengatakan KPK harus mematahkan argumen yang berkembang di publik selama ini bahwa proses penegakan hukum selalu tumpul ke atas atau penguasa.
“Selama ini ada pesimisme hukum itu tidak bisa tajam ke atas, inilah KPK harus membuktikan bahwa hukum itu bisa tajam ke atas,” tutur Nasir.
Sebelumnya, KPK mengendus aliran uang hasil dugaan rasuah terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran PTDI mengalir ke sejumlah pihak di Setneg.
Hal itu terungkap saat penyidik memeriksa mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna dan mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah, Selasa (26/1). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
“Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/1).
Dalam menyikapi dugaan tersebut, KPK Tim telah memeriksa empat orang saksi yakni Kabiro Keuangan Sekretariat Kemensetneg 2006-2015, Suharsono; Manajer Penagihan PTDI 2016-2018, Achmad Azar; GM SU ACS PTDI 2017, Teten Irawan; dan eks Manajer Pemasaran ACS PTDI, Kemal Hidayanto.