Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pelaksanaan Program Digitalisasi SPBU, Aleg PKS Nilai Belum Maksimal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (27/01) — Pelaksanaan digitalisasi SPBU dinilai baru bersifat instalasi fisik. Sistem pengawasan yang menjadi tujuan digitalisasi ini belum sepenuhnya berfungsi dan berdaya guna secara maksimal.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rofik Hananto, Rabu (27/1).

BPH Migas dalam paparannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, menjelaskan bahwa proses digitalisasi SPBU per 1 Januari sudah selesai sebanyak 5518 SPBU dan diklaim sesuai target yang direncanakan. Namun data per 23 Januari 2021, tidak semua komponen/aktvitas digitalisasi tersebut telah terpasang secara terintegrasi.

“Kami meminta BPH Migas melengkapi komponen/aktivitas digitalisasi ini sehingga di semua SPBU yang telah dipasang tersebut dapat berfungsi dengan sempurna.” Kata Rofik

Pemerintah Diminta Tingkatkan Porsi Gas dalam Bauran Energi Nasional

Selain itu terkait pencatatan Nopol pada EDC (Electronic Data Capture) BPH Migas menjelaskan, pencatatan Nopol pada EDC (Electronic Data Capture) baru mencapai 69-an % & status terdigitalisasi pada dashboard baru mencapai 72-an %. Sementara dari segi kepatuhan pencatatan Nopol baru mencapai 80% untuk Biosolar dan 24% untuk Premium.

“Ini menunjukkan pelaksanaan digitalisasi ini baru bersifat instalasi fisik. Sistem pengawasan yang menjadi tujuan digitalisasi ini belum sepenuhnya berfungsi dan berdaya guna secara maksimal,” tambah Rofik.

Karena itu rofik meminta agar ada pelatihan dan sosialisasi yang benar tentang sistem digitalisasi ini kepada pengelola SPBU agar tujuan dari digitalisasi dapat tercapai.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VII itu menambahkan, perlu penguatan soft system bagi pengelola SPBU yang memungkinkan mereka punya sistem kerja dan budaya yang baik dalam menjalankan dan memelihara sistem digitalisasi ini secara berkesinambungan.

BPH Migas menyatakan, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program digitalisasi SPBU, diantaranya Delay waktu Pada Saat Instalasi Perangkat IT Yang Sudah Selesai Proses Integrasi IT yang Memerlukan Approval Dari Kantor Pusat PT Pertamina, Adanya Perbedaan Tinggi Pada Tutup Tanki Timbun Yang Menyebabkan Perlunya Penyesuaian Perangkat ATG Saat Instalasi, resistensi atau penolakan pengusaha/pemilik SPBU dan Tidak Semua Nozzle Aktif Untuk Merekam Penjualan.