Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Politisi PKS Nilai Banpres Produktif Usaha Mikro Harus Diteruskan dengan Pengawasan Ketat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (25/01) — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina mengatakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku UMKM.

Namun Nevi memberikan beberapa catatan, berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk masyarakat ini.

“Laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8% UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat, serta 51,5% UMKM usahanya kembali beroperasi,” ungkapnya.

Nevi meminta agar anggaran besar yang mencapai triliunan ini, jangan sampai hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.

“Penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran. Ada 12 juta penerima BPUM 2020. Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan Validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari Pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat” urai Nevi.

Nevi memperhatikan, bahwa Bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.

“Komisi VI telah membuat keputusan, bahwa Komisi VI DPR RI mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 sebesar Rp28.800.000.000.000.,- (Dua Puluh Delapan Triliun Delapan Ratus Miliar Rupiah) yang diperuntukan bagi 12 (dua belas) juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran,” paparnya.

Kami di DPR, lanjut Nevi, sangat meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengingatkan Pemerintah, agar ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah. Selain persoalan data yang perlu validasi terus menerus, juga pada persolan proses penyalurannya,” urainya.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2018, imbuhnya, ada sebanyak 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99%, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001%.

“Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20% dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap Perbankan,” terang Nevi.

Dengan kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan, lanjut Nevi, menunjukkan hanya 20% saja data yang dipastikan valid karena perbankan terbiasa melakukan pendataan dengan ketat.

“Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun Sinergitas dengan program kementrian koperasi UMKM harus berjalan secara harmonis. Saya berharap tidak ada kebocoran sekecil apapun penyaluran BPUM ini. Sangat penting efisiensi uang negara ini agar sampai pada yang berhak. Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi. Monitoring dan Evaluasi juga mesti berjalan baik. Dan yang paling penting, semakin cepat program ini berjalan akan semakin baik”, tutup Nevi Zuairina.