
Jakarta (20/01) — Fraksi PKS DPR RI dalam agenda rutin Hari Aspirasi menerima aspirasi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) terkait dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam kesempatan tersebut diterima oleh Abdul Kharis Almasyhari Wakil Ketua Komisi I dari FPKS DPR RI.
Melalui pertemuan virtual tersebut, ELSAM memberi beberapa masukan dan juga saran terkait dengan RUU PDP diantarnya mengenai hak subjek data, hingga kewajiban pengendali dan pemroses data.
Merespon aspirasi yang disampaikan itu, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan bahwa Komisi I sangat terbuka dan menyarankan aspirasi tersebut segera disampaikan, agar dapat diserap dan diperjuangkan pada saat rapat Komisi dengan Pemerintah.
“Memang banyak sekali masukan yang telah diserap, jangan bosan untuk memberi masukan. Saya undang untuk datang di setiap rapat Panja untuk dapat mendengarkan rapat” Ucap Anggota Legislatif asal daerah pemilihan Jawa Tengah tengah V
Selain itu, Abdul Kharis merespon pesan dari ESLAM bahwa dirinya setuju dengan usul pembentukan otoritas independen perlindungan data pribadi yang dimaksudkan untuk melakukan pengawasan, sehingga pengawasan tidak dilakukan oleh Menteri.
Kharis berpendapat bahwa pada setiap rapat komisi, anggota DPR selalu mempertanyakan kemungkinan adanya hal yang dapat merugikan rakyat. Untuk itu bahwa aspirasi yang disampaikan selalu dijadikan rujukan Komisi I DPR RI dalam memberikan evaluasi terhadap beragam kebijakan Pemerintah.
Abdul Kharis menjelaskan Komisi I memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyesuaikan aspirasi masyarakat sebelum melaksanakan rapat berikutnya agar mendapatkan Undang – Undang yang terbaik.