Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Penunjukan Listyo Jadi Kapolri Baru, Dimyati: Selanjutnya Fit & Proper Test!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (14/01) — Teka-teki mengenai siapa yang menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri terkuak sudah. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR pada rabu siang, 13 Januari 2020.

Menurut Puan, dalam Surpres tersebut tercantum nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim.

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Achmad Dimyati Natakusumah mengaku tidak kaget dengan berita tersebut. Menurutnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan pos strategis di korps Bhayangkara tersebut kepada bintang tiga yang menonjol dan cemerlang serta memenuhi unsur kapabilitas, kredibilitas dan akseptabilitas.

“Saya tidak kaget dengan itu (penunjukan Listyo – red). Pergantian pucuk pimpinan sebuah institusi negara adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Tinggal bagaimana mekanisme pimpinan tersebut diisi. Dalam hal ini (penunjukan Kapolri – red), Presiden Jokowi cenderung akan memberikan pos strategis kepada orang yang menonjol dan unsur kapabilitas, kredibiltas dan akseptabilitasnya terpenuhi,” pungkasnya.

Lebih jauh, Dimyati mengingatkan bahwa proses Listyo menjadi Kapolri yang sah masih panjang. Ada serangkaian prosedur yang harus dilewatinya. Salah satunya adalah fit and proper test di DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Seperti yang kita tahu, Pasal 11 Ayat (1) UU Kepolisian menyatakan bahwa Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR. Oleh karena itu, proses ini masih panjang. Jika tidak ada halangan, Komisi III menjadwalkan untuk fit and proper test calon Kapolri pada rabu pekan depan,” jelas mantan Bupati Kabupaten Pandeglang ini.

Menurut Dimyati, uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan momentum penting untuk mengkonfirmasi komitmen calon Kapolri dalam menangani PR besar yang mengundang perhatian masyarakat. Salah satunya adalah tindak lanjut investigasi dan temuan KomnasHAM tentang kasus KM 50 yang merenggut jiwa 6 (enam) orang laskar FPI.

“Penting kiranya, Pak Sigit memberikan pernyataan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan KomnasHAM serta menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan transparan. Apalagi ada keterlibatan oknum Polri disitu. Pasti masyarakat menunggu dan akan menilai,” tutur pria kelahiran Tangerang ini.

Persoalan lain yang menarik perhatian legislator asal daerah pemilihan Banten I ini adalah tentang perbaikan di tubuh Polri. Dalam pandangannya Polri harus mengubah pola komunikasi dan pendekatannya kepada masyarakat menjadi lebih humanis. Dimyati mencontohkan, Polri kerap kali menggunakan excessive use of force dalam penanganan aksi massa yang menyebabkan timbulnya banyak korban.

“Saya pikir pendekatan dan pola komunikasi Polri kepada masyarakat harus diubah menjadi lebih humanis. Jangan sampai ada yang unjuk rasa ditangani secara berlebihan, excessive use of force, sehingga menimbulkan banyak korban. Sebut saja demo tolak omnibus law kemarin. Pak Sigit harus mengubah ini” terang Wakil Ketua BURT DPR RI tersebut.

“Apalagi Pak Sigit pernah jadi Kapolda Banten dan Kadivpropam Polri, sehingga tahu siapa saja polisi-polisi yang nakal,” tutupnya.