
Tasikmalaya (12/01) — Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menduga Nabire menjadi pintu masuk pengiriman senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dengan ditangkapnya beberapa pelaku yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta aparat keamanan semakin memperkuat dugaan tersebut.
Menanggapi dugaan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat minta agar TNI, Polri dan BIN memperkuat kersamanya dalam rangka menghentikan sindikat pengiriman senjata api dan amunisi untuk KKB di Papua.
“Bais TNI, Baintelkam Polri dan BIN bertanggung jawab untuk mendeteksi dini potensi pengiriman dan transakasi jual beli senjata api dan amunisi untuk KKB. Saya minta ketiga lembaga tersebut harus terus berkolaborasi secara optimal”, ungkap Toriq.
Ia mengapresiasi kerja aparat yang segera mengungkap sindikatnya, namun sekaligus menyayangkan karena pengiriman senjata api dan amunisi untuk KKB berulang kali terjadi, dan Nabire menjadi pintu masuk.
“Sebelumnya pada November 2020, Aparat keamanan Papua telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penjualan senjata api ke kelompok bersenjata di Nabire. Dan yang sangat memprihatinkan tiga tersangkanya adalah oknum aparat”, ungkap Toriq.
Aleg Asal PKS ini meminta agar kasus terbaru pengiriman senjata api dan amunisi untuk KKB diselidiki secara intensif agar dapat terungkap dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan dan pengendalian senjata api sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2014 atau Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2017”, tegas Toriq.
Menurutnya, dua peraturan itu secara khusus menetapkan mekanisme dan prosedur khusus pelacakan dan penggunaan senjata api di wilayah konflik.
“Satgas gabungan TNI dan Polri yang mengawasi penyimpanan dan penggunaan senjata api dan amunisi juga perlu dibentuk, kemudian di tingkat satuan dilekatkan mekanisme pelaporan yang lebih ketat”, Saran Toriq.