Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota FPKS Kritik Kebijakan BKN terhadap Guru

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (09/01) — Kebijakan Pemerintah melalui BKN yang tidak membuka formasi guru sebagai CPNS tahun 2021 menuai kritik Surahman Hidayat.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai BKN tidak memperhatikan UU ASN secara cermat.

“Tidak boleh institusi guru hanya di isi PPPK saja, karena UU ASN mencantumkan PNS dan PPPK sebagai komposisi ASN. Sehingga keliru ketika ada pemikiran yang ingin posisi guru diakomodir hanya dalam PPPK,” ujar Surahman.

Surahman berpendapat bahwa BKN juga perlu melihat proporsionalitas keberadaan guru.

“Indonesia saat ini masih kekurangan tenaga pendidik, oleh karenanya kebijakan yang tidak membuka formasi guru sebagai CPNS tahun 2021 harus dibatalkan,” tegas Surahman.

Anggota DPR Dapil Jawa Barat X ini meminta negara untuk menghormati dan menghargai para tenaga pendidik termasuk guru.

“Pemerintah harus memperhatikan nasib guru dan harus cermat dalam membuat kebijakan terkait guru. Bangsa ini bisa menjadi besar karena jasa para guru dan mereka juga merupakan aktor penting dalam pelayanan publik,” kata Surahman.

Surahman menyampaikan bahwa ada perbedaan hak yang dimiliki oleh PNS dan PPPK sebagaimana diatur UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 21 dan pasal 22.

“Terdapat perbedaan hak antara PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 UU ASN. Menempatkan guru hanya sebagai PPPK dikhawatirkan akan membuat orang menjadi ragu untuk mendaftarkan diri menjadi guru,” ujar Surahman.

Menurut Surahman, kalau permasalahan dasarnya adalah banyaknya guru yang mengajukan pindah lokasi setelah mengajar lebih dari 5 tahun yang menyebabkan pemerataan guru senantiasa terganggu.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS ini meminta BKN untuk memikirkan langkah yang lebih tepat.

“Jangan menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru yang lebih besar di kemudian hari,” pungkas Surahman.