Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Mas Nadiem, Tolong Perhatikan Issue Strategis Nasional ! (Catatan Akhir Tahun untuk Kemendikbud)

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Oleh : Dr. Fahmy Alaydroes, MM, MEd.
(Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS)

 

Kementerian Pendidikan di bawah mas Nadiem sepanjang tahun ini (2020) ini sibuk melakukan perbaikan-perbaikan pendidikan nasional.

Sejak awal, mas Nadiem menggebrak dengan agenda-agenda perubahan dan perbaikan mutu, yang diluncurkan bertahap, per episode.

Baca juga : Fahmy Alaydroes: Jangan Coba-coba Menghilangkan Pendidikan Agama!

Kebijakan-kebijakan yang diluncurkan antara lain: Merdeka Belajar, Guru Penggerak, Asesmen Nasional sambil meniadakan Ujian Nasional, Pendidikan Karakter (melalui Survey Karakter) dan juga memperkenalkan istilah Profil Pelajar Pancasila.

Tentu saja, patut diapresiasi sejauh dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hanya saja, kebanyakan perbaikan yang dilakukan Kemendikbud masih bersifat sporadis dan teknis.

Issue-issue yang sporadis dan teknis ini kemudian banyak menimbulkan pertanyaan dan juga memboroskan anggaran belanja kepada pos-pos program yang tidak mendesak.

Baca juga : Belum Turunnya Kasus Covid-19, Fahmy Alaydroes : Jangan Aktifkan Sekolah !

Apalagi kemudian kebijakan-kebijakan tersebut tidak dibuatkan dasar hukumnya, tidak ada kajian naskah akademiknya. Dibuat oleh ‘tim’ kemendikbud, tanpa melibatkan banyak pihak yang sudah malang melintang di dunia Pendidikan nasional selama puluhan tahun. Juga tidak melibatkan Dinas-dinas Pendidikan Wilayah dan Daerah.

Disajikan dalam bentuk power poin atau pdf atau video, kemudian disosialisasikan begitu saja. Akhirnya banyak yang kebingungan dan terjadi kegaduhan.

Padahal, persoalan Pendidikan nasional sangat mendasar dan menyeluruh, menentukan masa depan generasi dan bangsa. Tidak dapat didekati dengan cara-cara yang sporadis dan teknis.
Beberapa persoalan mendasar dan strategis yang mestinya mendapat perhatian utama adalah pembenahan dalam hal: Kebijakan terkait jumlah, kompetensi, persebaran guru & kepala sekolah.

Baca juga : Hardiknas 2020, Fahmy Alaydroes: Pendidikan & (Krisis) Keteladanan Nasional

Dua profesi ini sangat penting, menentukan secara langsung mutu Pendidikan kita. Kenyataannya, persoalan guru sangat serius. Jumlah mereka sangat kurang, kompetensi juga rendah, persebaran tidak merata, dan kesejahteraan mereka juga masih sangat menyedihkan.

Kebijakan Infrastruktur, terutama kondisi gedung sekolah/ruang kelas yang parah. Laporan Kilasan Kinerja 2018 Kemdikbud, kita mencatat bahwa 1,2 juta atau 69% dari 1, 17 juta ruang kelas di seluruh Indonesia alami kerusakan.

Di antara bangunan sekolah SD yang berjumlah 1 juta sekolah, yang rusak adalah sekitar 74% ruang kelas SD, sekitar 10 % diantaranya rusak berat. Ruang kelas SMP yang berjumlah 358.000 sekolah, 70 % rusak sementara sekitar 11% di antaranya rusak berat.

Akses yang sulit bagi siswa-siswi untuk pergi ke sekolah, terutama di daerah-daerah 3T (Tertingal, Terdepan dan Terluar). Infrastruktur digital juga sangat belum merata. Masih banyak daerah yang belum dapat menikmati fasilitas internet. Jadi, percuma ada program PJJ (Pembelajaran Jarak jauh) bila kemudian sebagian siswa-siswi kita yang tinggal di daetah 3T tak dapat menikmati. Terjadilah diskriminasi dan kebijakan yang tidak adil !

Baca juga : Hari Penyandang Disabilitas, Sekolah ‘Semi’ Inklusi Tertatih Wujudkan Hak Pendidikan

Kebijakan pengembangan Kurikulum, yang prosesnya masih belum tuntas, bahkan masih menyisakan banyak persoalan. Kurikulum berwawasan ke arifan local masih belum jelas juntrungannya. Padahal, keragaman dan kekayaan daerah sangat membutuhkan lulusan-lulusan yang mampu mengembangkan daerahnya.

Kesenjangan Mutu Pendidikan Nasional sangat terasa. Masih timpang mutu Pendidikan sekolah-sekolah yang ada di kota-kota besar dengan sekolah-sekolah yang ada di pedesaan, terlebih di wilayah 3T.

Kesenjangan dalam pendidikan ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya angka anak putus sekolah berikut jumlah anak putus sekolah menurut data statistic kemendikbud RI pada tahun ajaran 2018/2019 ada sebanyak 57,426 anak yang terdaftar dalam daftar anak putus sekolah pada jenjang SD, sedangkan pada jenjang SMP sebanyak 51,190 anak putus sekolah, serta pada jenjang SMA sebanyak 52,142 anak putus sekolah. (sumber Data kemendikbud RI)

Baca juga : Perjuangkan Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Islam, HNW: Jangan Ada Potongan

Keempat issue utama ini, malah tidak mendapat perhatian serius dari Mas Menteri. Sepanjang pemerintahan Jokowi yang sudah 6 tahun, kebijakan mas Menteri tidak memberikan dampak perubahan yang mendasar. Wajah Pendidikan Nasional kita masih sarat masalaah.

Tambahan lagi, situasi pandemi sepanjang tahun 2020 membuat wajah Pendidikan kita semakin muram dan buram, disamping karena fondasi dasar Pendidikan nasional memang rapuh, tambahan pula tidak siapnya pemerintah pusat dan daerah.

Ayo mas Menteri, mumpung posisi anda tidak diganti, fokus kepada agenda-agenda strategis agar Pendidikan Nasional kita menjadi lebih baik dan merata ke seluruh Indonesa. Merdeka !