
Jakarta (12/12) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan pelayanan calling visa untuk Israel, yang notabene adalah penjajah Palestina. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat, (11/12).
“Terkait dengan calling visa untuk Israel, saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa ini. Karena Israel, berdasar rekam sejarahnya, kalau mengarah pada normalisasi, diajak damai, mereka malah semakin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah”, ujar Sukamta.
Menurutnya, pemerintah perlu untuk mencabut kebijakan tersebut dan menutup ruang diplomasi dengan Israel.
“Nah, tolong pemerintah Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah pada pendekatan bertemen dengan Israel. Karena justru seharusnya Israel ini diisolasi, bukan diberikan ruang untuk menjadi teman”, ucap anggota DPR dari Dapil Yogyakarta ini.
Baca juga: Anggota FPKS minta Pemerintah batalkan Calling Visa Untuk Israel
Selain itu, menurut Sukamta, isolasi dan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Amanat konstitusi kita adalah mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa, dan memperjuangan perdamaian abadi berdasar kemerdekaan. Maka kami berharap, sikap pemerintah Indonesia adalah terus konsisten menghapuskan penjajahan di atas dunia dan membela negara yg masih dijajah. Satu-satunya negara yang terjajah saat ini adalah Palestina, dan Israel adalah penjajahnya. Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah tidak kompromi, walaupun dengan alasan utk mencari investasi atau apapun”, pungkas Sukamta.