
Jakarta (08/12) — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta semua pihak untuk mengedepankan hukum dalam melihat tragedi penembakan yang terjadi antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan pihak
Adang mencermati kasus yang berkembang secara faktual ada perbedaan informasi antara apa yang diungkapkan pihak kepolisian dengan FPI.
Baca juga : Penembakan Anggota FPI, PKS: Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Independen
Atas situasi tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan Imparsial, agar tidak terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan hingga pada akhirnya dapat menyebabkan situasi yang lebih buruk.
“Adanya perbedaan penjelasan dari polda maupun FPI terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut, jika masih ada kesimpangsiuran maka harus dibentuk tim pencari fakta yang independen” ujar Adang.
Baca juga : Tanggapi Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Aleg PKS: Harus Dikaji Secara Mendalam!
Anggota FPKS ini menyadari para penegak hukum harus konsisten dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan orang lain. Namun demikian dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan ketentuan dan prosedur penggunaan senjata yang telah ditetapkan.