
Jakarta (16/11) — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga diperlukan untuk memperkuat peran keluarga dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara. Hal ini disampaikannya di Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam agenda harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, di Senayan, Senin (16/11).
“Banyak sekali harapan-harapan dan tugas yang diberikan kepada keluarga (oleh negara dalam mendukung program nasional). Oleh sebab itu, kita ingin negara hadir untuk memperkuat keluarga-keluarga di Indonesia untuk mampu menjalankan perannya. Jika kita ingin memperkuat bangsa ini, tentu kita pun harus memperkuat institusi keluarga”, ungkap Netty yang juga merupakan salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Menurutnya, keluarga sebagai institusi terkecil dalam masyarakat telah sejak lama menjadi ujung tombak bagi negara untuk menjalankan setiap program yang ada.
“Selama ini, sadar ataupun tidak sadar, kita melihat bahwa negara banyak mengandalkan keluarga untuk melakukan banyak hal, seperti urusan stunting, dan pengasuhan, asupan gizi, sekaligus pembangunan karakter, moral dan akhlak. Untuk isu-isu tersebut, negara mengandalkan keluarga. Dalam konteks ini, maka negara seharusnya memberikan dukungan, penguatan, pengokohan agar keluarga memiliki ketahanan dalam menghadapi beragam situasi”, jelas Anggota DPR dari Komisi IX ini.
Selain itu, lanjut Netty, RUU Ketahanan Keluarga diperlukan karena program pembangunan yang ada saat ini masih belum komprehensif, khususnya dalam melibatkan institusi keluarga.
“Kita melihat, bahwa banyak program pembangunan yang penekanannya baru pada individu dan bersifat personal, seperti untuk anak-anak, pemuda, ataupun perempuan. Padahal ada institusi yang sangat menentukan kemajuan, kebaikan, dan kesejahteraan bangsa ini yang bernama keluarga. RUU Ketahanan Keluarga adalah lex spesial dari UU yang selama ini sudah membahas keluarga. Mengingat, UU yang ada belum menjelaskan secara rinci bagaimana keluarga ini harus dikokohkan untuk memiliki ketahanan dalam menghadapi beragam situasi”, ujar Netty.
Ia pun menepis sejumlah isu miring yang beredar di masyarakat terhadap RUU ini, seperti kekhawatiran akan melakukan homogenisasi keluarga di Indonesia.
“Kita tidak ingin menyeragamkan, tidak ingin homogenisasi terhadap keluarga di Indonesia, justru ingin setiap keluarga akan mampu tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan keragamannya, sehingga bisa berkontribusi sesuai potensi dan kemampuan yang ada. Jadi, InsyaAllah, jika kita melihatnya dengan sebuah kelapangan dada, maka tidak ada pasal-pasal atau ayat yang mengatur secara privat apa yang dikhwatirkan oleh teman-teman anggota”, pungkasnya.