Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

PKS Tolak RUU Ciptaker, Rugikan Buruh

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/10) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.

Hal itu disampaikan anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker dari Fraksi PKS Ledia Hanifa dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I.

“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan mennolak Rancangan Undang-Undang Ciptaker untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang,” kata Ledia, Sabtu (2/10).

Dalam raker itu, PKS turut menyampaikan sejumlah catatan terkait pembahasan RUU Ciptaker tersebut.

Antara lain, soal pengaturan kontrak kerja hingga upah kerja yang dianggap merugikan buruh dan justru menguntungkan pengusaha.

Kemudian, soal lembaga pengelola investasi yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Sebab, praktik ini dianggap menutup ruang ruang pengawasan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Seyogyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah, maka sistem penegakan sanksi harus lebih ketat,” ucap Ledia.Selain itu, RUU Ciptaker juga disebut membuka ruang kewenangan yang besar untuk pemerintah namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum adminstratif.