
Tasikmalaya (01/10) — Anggota DPR RI asal Fraksi PKS, Toriq Hidayat, menyayangkan tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas Papua yang disampaikan oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman dalam Sidang Umum PBB kemarin (26/09/2020).
“Sangat disayangkan apa yang ditudingkan oleh Vanuatu, seharusnya untuk menghadirkan masyarakat dunia yang damai, berkelanjutan, dan berkeadilan, semua negara harus menghormati hukum dan prinsip-prinsip internasional PBB, termasuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial”, jelas Toriq dalam keterangannya ke wartawan di Jakarta, Kamis (01/10).
Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi kepada Diplomat Indonesia yang menyampaikan hak jawab dan mampu memukul balik atas tudingan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) atas Papua oleh Vanuatu.
“Menurut Hendropriyono mantan Kepala BIN, gerakan sparatis di Papua saat ini diarahkan untuk dibahas ke tingkat internasional. Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua. Saya menduga ini merupakan tuduhan yang sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme oleh Vanuatu”, terangnya.
Senada dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Toriq mengatakan bahwa keberadaan gerakan kelompok separatis bersenjata (KSB) di Papua menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
“Kelompok masyarakat Papua yang ingin memerdekaan diri dari Indonesia merupakan masalah kritis yang harus lekas diselesaikan. Jika tidak, maka akan mengancam keutuhan bangsa. Karena itu, saya meminta pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan separatisme di Papua”, tegasnya.
Ia menuturkan, langkah-langkah diplomatis harus dilakukan di lingkungan internasional. Salah satunya dengan mendorong kelompok tersebut ke dalam daftar teroris internasional. Mengingat, keberadaan mereka dirasa sangat membahayakan bagi rakyat dan keutuhan bangsa.
“Kelompok yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia adalah pemberontak, bukan lagi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB). Sasaran yang mereka tuju bukan lagi hanya aparat keamanan, tetapi juga warga sipil”, pungkas Toriq.
Sebagai catatan, sejak 2016 negara-negara di kawasan Pasifik, seperti Vanuatu, Kepulauan Solomon, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga telah gencar mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.