Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pengesahan RUU APBN 2021, Ecky: Lanjutkan Subsidi LPG 3 Kg dan Listrik 450 dan 900 VA

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (30/09) — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, menyampaikan bahwa Fraksi PKS tidak sependapat dengan rencana Pemerintah mengubah subsidi gas elpiji 3 kg dari berbasis komoditas menjadi subsidi yang berbasis orang atau individu penerima sebagai catatan penting atas pengesahan RUU APBN Tahun 2021.

“Subsidi komoditas gas elpiji 3 kg masih dibutuhkan rakyat. Namun demikian Pemerintah harus memperbaiki target penerima agar Penerima gas LPG 3 Kg sesuai dengan target yaitu kelompok masyarakat miskin, atau rentan miskin, dan atau tidak mampu atau kurang mampu. Pemerintah harus menjaminan ketersediaan gas LPG 3 kg tersebut kepada rakyat yang berhak menerima dengan harga yang terjangkau”, tegasnya.

Selanjutnya Ecky juga menekankan bahwa fraksinya berpendapat dan merekomendasikan agar subsidi listrik untuk rakyat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA terus dilanjutkan.

Pemerintah juga harus menjamin akses listrik bagi rumah tangga miskin/ rentan miskin/ dan tidak atau kurang mampu dengan memberikan layanan pemasangangan listrik 450 VA gratis.

“Ini sangat penting untuk menjaga daya beli rakyat terbawah yang sedang terpukul berat akibat pandemi ini. Sehingga kebutuhan dasar energi mereka tetap terpenuhi dengan biaya yang rendah agar mereka tetap produktif”, imbuhnya.

Ecky juga menyampaikan catatan bahwa Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2021 belum menunjukkan kebijakan yang efisien dari belanja K/L di tahun 2021.

“Proporsi belanja operasional dan belanja publik belum mencerminkan keberpihakan terhadap publik. Sehingga dikhawatirkan pencapaian indikator output, outcome dan result base nya belum bisa tercapai dengan baik. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu menjaga agar kegiatan dan program K/L bisa dirasakan oleh masyarakat sampai ke pelosok daerah”, tegasnya.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa fraksinya juga memberikan catatan terkait kewenangan pemerintah untuk melakukan refocusing, realoakasi dan pemotongan anggaran, perlu dibuat aturan main yang lebih jelas agar kebijakan tersebut bisa berjalan dengan efektif.

“Hal ini perlu dilakukan agar belanja pemerintah pusat pada tahun mendatang bisa diukur keberhasilannya, melalui pencapaian output, outcome dan result basenya. Sehingga belanja pemerintah pusat bisa lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan pelayanan”, imbuhnya.

Ecky juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran infrastruktur harus dikelola secara terintegrasi agar memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sebab pemanfaatan anggaran infrastruktur melalui program padat karya tunai dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga melalui pengelolaan yang terintegrasi, anggaran infrastruktur nantinya tidak hanya mengandalkan anggaran PUPR sebesar Rp149,81 triliun saja tetapi juga kementerian lainnya yang diharapkan dapat memberikan efek maksimal terhadap perekonomian nasional melalui program-program padat karya tunai yang terukur, sebagai salah satu cara memitigasi resiko meningkatnya kemiskinan akibat krisis Covid-19 berkepanjangan. Selain itu anggaran infrastruktur juga harus mampu meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor yang terpukul paling keras, seperti sektor perhubungan yang terkoreksi cukup dalam di tahun 2020. Selain infrastruktur jalan, infrastruktur pertanian, infrastruktur kesehatan, dan pelayanan publik dasar harus menjadi prioritas pemerintah”, tegasnya.

Berikutnya, ia menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan.

“Besarnya anggaran Pendidikan 2021 yang mencapai Rp 550 triliun, baik melalui Pemerintah Pusat dan Transfer Daerah harus mencerminan tekad dan tanggung jawab, sekaligus harapan besar kita semua untuk menunaikan amanah Pasal 31 UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila. Oleh karena itu, segala kebijakan dan rencana strategis yang sudah disiapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga terkait, harus dipastikan berjalan. Dalam suasana pandemi Covid-19 ini, perlu dipastikan agar dana-dana bantuan Pendidikan, seperti BOS/BOPTN, beasiswa, bantuan kuota internet bagi siswa/mahasiswa/guru/dosen berjalan lancar dan tepat sasaran. Kerjasama dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan”, tambahnya.

“Pastikan bahwa anggaran tersebut tepat sasaran, terutama bagi kemajuan Pendidikan di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar Indonesia). Kompetensi, kecukupan/ketersediaan, dan persebaran Guru ke seluruh wilayah dan daerah harus mendapat perhatian dan prioritas oleh Pemerintah. Dalam hal kerjasama dan kolaborasi untuk menunaikan amanah yang besar ini, dengan demikian sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditugaskan menjadi Pemimpin koordinasi (leading sector). Sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan mendapat manfaat yang optimal. Peningkatan kesejahteraan guru baik guru ASN maupun non ASN harus menjadi prioritas dalam belanja pendidikan, antara lain dengan cara meningkatkan besaran dan cakupan tunjangan profesi guru (TPG), sehingga seluruh guru non ASN yang juga turut mencerdasakan kehidupan bangsa dapat mengakses dan menerima tunjangan profesi guru secara memadai”, tandasnya.

Menurutnya, fraksinya juga menekankan catatan bahwa setiap pembangunan harus memiliki dampak bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Termasuk pembangunan destinasi pariwisata prioritas maupun superprioritas yang harus memiliki dampak terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.

“Dalam mengefektifkan sasaran pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hendaknya Kementerian terkait meningkatakan kualitas kerjasama dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga lain, Pemda, dan para pelaku Pariwisata/Ekonomi Kreatif. Pemerintah perlu menyiapkan SDM khusus pariwisata dan ekonomi kreatif yang siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang. Dengan melalui berbagai riset, pelatihan, sertifikasi, dan pemberian beasiswa”, pungkasnya.