
Jakarta (28/09) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, menyebutkan bahwa hutang Pemerintah yang belum kunjung dilunasi kepada holding pupuk merupakan faktor utama kelangkaan pupuk yang dialami petani belakangan ini.
Menurutnya, jika faktor ini tidak segera diatasi maka masalah kelangkaan pupuk akan berlanjut di tahun 2021.
“Hutang Pemerintah kepada holding pupuk sebesar lebih dari Rp. 11 triliun. Komisi IV DPR sudah mendesak Menteri Keuangan agar melunasi hutang tersebut,” ungkap Hermanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Hutang sebesar itu, lanjutnya, merupakan akumulasi hutang sejak tahun 2017.
“Rinciannya: tahun 2017 Rp. 45 milyar lebih, tahun 2018 Rp. 5,7 triliun lebih dan tahun 2019 Rp. 5,4 triliun lebih,” papar legislator yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR ini.
Hermanto menambahkan, hutang Pemerintah yang belum dilunasi ini membuat holding pupuk harus menutupi modal kerja dengan pinjaman perbankan dengan bunga yang tinggi. Hal ini jelas merugikan.
“Bagaimana bisa memproduksi pupuk bila tidak punya modal untuk beli bahan baku dan biaya operasional perusahaan lainnya,” tanya legislator dari FPKS ini.
Jadi, katanya, solusi untuk kelangkaan pupuk adalah Pemerintah harus membayar hutang kepada holding pupuk.
“Kalaupun tidak bisa melunasi sepenuhnya, setidaknya bayar 75 persen dulu,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.