
Tasikmalaya (21/09) — Anggota Legislatif asal PKS, Toriq Hidayat, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya enam warga negara Indonesia (WNI). Ke-enam WNI itu ditemukan tewas saat hendak memasuki Malaysia, yang diduga dengan cara ilegal.
“Kami Anggota PKS menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara-saudari kita, WNI yang berupaya masuk ke Malaysia, kemudian mengalami kecelakaan bersama perahu yang ditumpanginya. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan oleh Allah SWT”, ungkap Toriq Hidayat.
Kemudian Toriq memberikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang gerak cepat melalui KJRI-nya berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Korban meninggal adalah empat perempuan dan dua laki-laki dan diyakini warga Indonesia.
“Selain korban meninggal Pihak Malaysia mengamankan sembilan orang selamat yang diduga berasal dari perahu yang sama. KJRI Johor Baru terus berkoordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut, penanganan korban meninggal dan pendampingan untuk sembilan WNI yang selamat”, jelasnya.
Musibah ini terjadi ketika pemerintah Malaysia melarang WNA dari 23 negara termasuk Indonesia masuk ke Malaysia. Pelarangan masuk pemegang visa Malaysia My Second Home, ekspatriat, pemilik visa pasangan, pelajar asing, dan penduduk tetap dari Indonesia ke Malaysia sejak 7 September lalu.
“Kebutuhan penyerapan tenaga kerja migran semakin sulit sejak diberlakukannya kebijakan pelarangan masuk malaysia. Diduga hal ini mempengaruhi bisnis para agen pekerja di sana. Namun ada agen-agen nakal yang tetap berupaya mengirim Pekerja migran asal Indonesia melalui jalur ilegal”, ungkap Toriq menyayangkan.
Besar Harapan Kader PKS asal Tasikmalaya ini, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu RI berkoordinasi secara dengan pihak otoritas malaysia untuk bisa meminimalisir jalur-jalur ilegal yang digunakan oleh agen-agen nakal disana untuk mengirim pekerja migran asal Indonesia, agar musibah ini tidak terjadi lagi.