Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Diduga ada Unsur Pidana, Aboe Bakar Desak Bareskrim Ungkap Motif Terbakarnya Gedung Kejagung

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (18/09) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menyoroti penyebab dari terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Menurut Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini, hasil penyelidikan yang dilakukan dari tim Puslabfor sangat di luar dugaan.

“Kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame,” ungkap pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.

Tentunya, kata Habib Aboe, ini memiliki konsekuensi yang panjang, artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut.

“Tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan. Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut,” urai Anggota Komisi III DPR RI ini.

Habib Aboe menambahkan perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum dibalik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di Indonesia.

“Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegasnya.

Oleh karenanya, Habib Aboe meminta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

“Kita support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya. Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya,” tandasnya.

“Tindakan yang secara sengaja membakar Gedung penegak hukum adaalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia”, imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini mengakhiri.