Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota FPKS Minta Panglima TNI Perbaiki Kesejahteraan Prajurit

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Tasikmalaya (15/09) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang telah memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ).

“Apresiasi untuk Panglima TNI yang segera memekarkan organisasi TNI menggunakan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 . Dengan demikian maka ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang tidak memiliki jabatan atau nonjob dapat diserap sesuai kebutuhannya”, jelasnya.

Toriq menambahkan salah satu penyebab adanya ratusan Pati dan Pamen yang nonjob adalah perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.

“Penyebab lainnya yakni perubahan tersebut tidak dibarengi dengan perbaikan sistem kenaikan pangkat”, ungkapnya.

Dengan pemberlakuan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tersebut, lanjut Toriq, maka ada penambahan ruang jabatan baru. Saat ini jumlah pati di Mabes TNI, Mabesad, Mabes Angkatan Laut (Mabesal), dan Mabes AU (Mabesau) bertambah ratusan.

“Salah satu contoh, khusus di lingkungan TNI AD, kini bertambah enam jabatan baru yang diduduki pati bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen). Sebelumnya, jabatan untuk Letjen hanya ada tiga, yakni wakil KSAD, Panglima Kostrad, dan komandan Kodiklatad”, ungkap Toriq.

Bertambah besarnya organisasi jabatan baru maka peluang lulusan Akmil mencapai minimal Brigjen bisa dengan dengan mudah digapai. Karena , ruang jabatan sangat terbuka lebar dan jalur untuk menggapainya tidak lagi berliku serta penuh persaingan.

“Saat ini, masalah pamen dan pati nonjob sudah terselesaikan. Dengan konsekuensi semua kenaikan status jabatan akan membuat fasilitas dan dukungan anggaran operasional juga meningkat. Tugas panglima TNI selanjutnya adalah memperbaiki kesejahteraan seluruh prajurit TNI ditingkat bawah”, tutup Toriq.