Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

HNW: Korban Covid-19 Tembus Rekor, Pemerintah Harus Percepat Realisasi Insentif Dokter

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Jakarta (12/09) — Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid prihatin, dengan jumlah korban covid-19 yang tembus rekor, baik korban di kalangan masyarakat, maupun di Tenaga Kesehatan (NaKes), dari Dokter hingga Perawat.

Karenanya HNW meminta kepada Pemerintah untuk memaksimalkan usaha mengatasi penyebaran covid-19 dengan memaksimalkan kepedulian dan keberpihakan kepada SDM Kesehatan yaitu para Dokter dan Perawat, serta tenaga Rumah Sakit yang tanpa keterlibatan mereka mustahil juga bisa kelola korban covid-19 dari sisi Kesehatan.

“Dengan bertambahnya korban covid-19 dari kalangan Dokter, Perawat dan RS, tentu sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

HNW mengingatkan bahwa semua bisa dilakukan oleh Pemerintah dengan menyegerakan realisasi janji dan aturan yang telah diumumkan dan disepakati dengan DPR RI.

“Pemerintah harusnya segera membayarkan insentif dan santunan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19, termasuk para dokter dan perawat yang meninggal akibat terinfeksi virus tersebut,” terang Hidayat.

Menurutnya, hal itu sangat mendesak mengingat lonjakan kasus dan jumlah korban yang meninggal, pada beberapa bulan terakhir yang tentu meningkatkan beban kerja dan beban psikologis para tenaga kesehatan dan Rumah Sakit.

“Tenaga kesehatan makin banyak yang meninggal. Dokter dan perawat yang masih aktif, terkuras tenaga dan mentalnya untuk menangani pasien Covid-19 yang terus menerus berdatangan, sehingga pasti mereka kesulitan mengurus birokrasi administrasi terkait insentif itu. Maka Pemerintah harusnya memudahkan dan jemput bola ke lapangan, agar para Tenaga Kesehatan tersemangati karena merasa mendapatkan perhatian yang serius dan jujur dari Pemerintah, ketika insentif yang sudah dijanjikan Pemerintah itu segera diberikan. Kalau Pemerintah bisa menegaskan siap membayarkan Rp 3 Triliun untuk pembayaran awal vaksin covid-19 dari Sinovac yang belum bisa dipastikan hasil uji klinisnya, wajarnya untuk para Dokter, Perawat dan RS Pemerintah bisa berikan realisasi janjinya yang jumlahnya tentu jauh lebih sedikit daripada anggaran pembelian vaksin dari sinovac itu”, disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (11/09).

Karenanya, pria yang akrab disapa HNW dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR-RI dengan Sekretaris Utama BNPB (09/09/2020), menagih komitmen yang disampaikan oleh BNPB dalam raker dengan Komisi VIII sebelumnya (13/07/2020).

Dalam raker tersebut, setiap dokter yang wafat akibat paparan Covid-19 akan diberikan santunan sebesar Rp 300 juta, sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan 278/2020 tanggal 27 April 2020.

Selain pemberian santunan, Keputusan Menteri Kesehatan tersebut juga menyebutkan bahwa tiap Nakes yang memberikan pelayanan Covid-19 juga mendapat insentif per bulan sebesar Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.

HNW mengingatkan bahwa para Nakes sudah bekerja keras dan berkurban sehingga banyak yang wafat. Maka wajarnya janji Pemerintah kepada mereka berupa pemberian insentif dan santunan pada keluarga yang ditinggalkan harusnya segera dilaksanakan, mengingat hingga akhir Juni 2020 insentif yang disalurkan baru sebesar Rp 226 Miliar dan santunan untuk 47 dokter meninggal sebesar Rp 14,1 Miliar, dari total anggaran Rp 5,6 Triliun.

Padahal jumlah Dokter yang gugur, menurut PB IDI sudah lebih dari 100 Dokter. Dan menurut PPNSI jumlah Perawat yang gugur mencapai 69 perawat.

Dalam RDP tersebut, Sekretaris Utama BNPB menyampaikan kembali komitmennya untuk menjamin adanya bantuan dari Pemerintah bagi tenaga medis dan tenaga pendukung medis yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan komitmen itu tercatat menjadi keputusan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.

Menurut HNW, komitmen BNPB selaku pimpinan dalam satuan tugas Covid-19 seharusnya benar-benar dilaksanakan atau dapat mendorong untuk mensegerakan realisasi insentif dan santunan untuk Tenaga Kesehatan baik Dokter, Perawat, baik yang sudah gugur maupun yang masih terus aktif menangani korban covid-19.

“BNPB sudah menjamin insentif dan santunan Nakes akan segera disalurkan. Maka jangan sampai kendala administratif dan operasional masih dijadikan alasan belum terealisirnya janji dan komitmen BNPB/Pemerintah itu. Covid-19 sudah menyebar di Indonesia lebih dari 6 bulan, korban makin membanyak bahkan menembus rekor, dan 59 negara sudah menutup pintu bagi WNI, dan 11 negara sudah menasehatkan warganya untuk tidak datang ke Indonesia. Dalam kondisi itu, sudah lebih 100 dokter dan 69 perawat yang wafat, banyak RS yang juga terdampak. Realisasi komitmen BNPB dan Pemerintah itu diharapkan akan jadi angin segar yang menyemangati para Tenaga Kesehatan unt mengatasi covid-19, karena itu akan dinilai sebagai penghormatan dan apresiasi terhadap Dokter dan Perawat dan RS, para Pahlawan Kemanusiaan lawan covid-19. Itulah yang dilakukan oleh banyak negara yang telah sukses mengatasi covid-19″, pungkas HNW.