Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Anggota FPKS Soroti Kebijakan Menhub yang Berikan Celah TKA Masuk Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

 

Pekanbaru (07/05) — Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti kelalaian baru pemerintah, dalam pelonggaran kegiatan PSBB yang dimulai pada Kamis, (07/05).

Menurut Syahrul, Permenhub 25 tahun 2020 ini sifatnya tidak holistik dan tidak sinkron dengan permenkumham no 11 tahun 2020 terkait keluar masuk WNI dan WNA.

“Di Permenhub dijelaskan penerbangan khusus (repatriasi) untuk masuk TKI di LN dan mengeluarkan WNA dari Indonesia. Sementara permenkumham memberikan celah TKA masuk Indonesia dengan standar yang bertentangan dengan protokol covid 19,” ungkapnya.

Pernyataan kemenhub, kata Syahrul, sangat bertele tele karena PP 21 tahun 2020 tentang PSBB jelas mengatur pembatas signifikan melarang kegiatan kerja dan sekolah.

“Sehingga logikanya tidak ada kegiatan perjalanan bisnis berbeda dengan kontek logistik,” ungkapnya.

Syahrul melanjutkan, Pasal 5 permenhub 25 tahun 2020 menjelaskan terang menerang yang dikecualikan dalam pembatasan itu adalah pejabat negara, dinas operasional, dinas petugas tol, arus angkut barang medis, tenaga media dan damkar.

“Pertanyaannya pak budi gak baca pasal 5 itu ya? Kok aneh perumpamaanya pergi dinas ke palembang melihat LRT harus bikin peraturan turunan. Kalau dia mah bebas aja donk karena pejabat negara. ada di pasal 5 itu,” tutur Anggota Komisi V DPR RI ini.

“Sekali lagi saya tegaskan pemerintah sangat lalai dari awal dan sekarang mulai lagi dengan kelalaianya. Para Menteri mulai dari menkopolhukam sampai menhub selalu mencari cara untuk melakukan relaksasi di tengan pandemi yang luar biasa ini,” tambah Syahrul.

Syahrul menambahkan, korban setiap hari berjatuhan namun tidak mengindahkan pengetatan dan mengakomodir kepentingan segelintir orang demi kemaslahatan rakyat banyak.

“Jangan jadikan hukum dalam beleidnya menjadi instrumen ketidakadilan sehingga tumpul ke atas dan tajam ke bawah. kasian rakyat kecil tidak boleh jualan sementara pebisnis boleh hilir mudik kesana kemari dan menimbulkan penyebaran masif,” tegasnya.

Harus kita ingat, lanjut Syahrul, pintu masuk pandemi covid 19 bukan dari Indonesia dan bukan dari transmisi lokal tapi dari Luar Negeri.

“Pertanyaanya apakah wong cilik sanggup bepergian ke luar negeri setiap saat. Jadi logikanya jelas kelas menengah ke atas sangat rentan untuk penyebaran sehingga sangat bias penerbangan khusus untuk pebisnis diperbolehkan dan menerapkan diskresi kepada petugas lapangan sehingga protokol keamanan covid 19 menjadi macan ompong,” tutup Syahrul.