
Tasikmalaya (05/05) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, merasa prihatin dengan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran akibat pemberlakuan kebijakan Lockdown oleh Pemerintah Malaysia untuk menekan penyebaran virus corona.
Sejak pemberlakuannya, maka pada Minggu (03/05/2020) ini kebijakan Lockdown di Malaysia sudah masuk hari ke 47.
Temuan Tim pengkajian dan penelitian Covid-19 Komnas HAM dan beberapa Perwakilan Ormas Indonesia yang berada di negeri Jiran memperkirakan, setidaknya satu juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terancam kelaparan akibat dari kebijakan lockdown di Negeri Jiran.
Penyebab ancaman kelaparan bagi PMI di Negeri Jiran adalah terhalangnya penyaluran bantuan sembako kepada mereka akibat kebijakan lockdown.
“Ungkapan bagai makan buah simalakama mungkin ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi saat ini. Jika negara-negara di dunia tidak menerapkan kebijakan Lockdown atau Cirkuit Breaker atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau apapun namanya untuk mencegah penyebaran COVID-19 maka virus ini akan terus memakan korban Jiwa. Hingga saat ini angka kematian sudah mencapai 200 ribu orang di seluruh dunia. Sebaliknya jika kebijakan Lockdown diterapkan maka wabah COVID-19 akan berdampak buruk pada ekonomi. IMF dan World Bank menyatakan dampaknya akan lebih buruk dari krisis di tahun 2008. Sedangkan Menteri keuangan Indonesia khawatir krisis ekonomi pada tahun 1998 akan terulang. Roda perekonomian berhenti dan dipastikan angka kemiskinan bertambah. Pada akhirnya sebagian besar negara-negara di dunia lebih memilih kebijakan lockdown untuk menekan angka kematian dan bersiap menghadapi dampak krisis ekonomi”, ungkap Toriq.
Anggota Tim Pengawas DPR RI untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diberlakukan oleh setiap pemerintahan di negara manapun pasti memiliki konsekuensi, baik bagi pemerintah itu sendiri maupun bagi masyarakat. Salah satu konsekuensinya adalah kehadiran pemerintah dalam menghadapi dampak buruk dalam sebuah kebijakan. Demikian juga kebijakan tentang Lock down maupun PSBB, dimana pemerintah harus menjamin tentang terpenuhinya kebutuhan pangan selama kebijakan Lock down atau PSBB diberlakukan. Sehingga dampak buruk dari sebuah kebijakan bisa diminimalisir. Toriq yakin bahwa kebijakan akan jaminan bantuan bahan makanan bagi masyarakat miskin selama masa Lock down juga berlaku di Malaysia.
“Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar di Malaysia harus pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia dalam penyaluran bantuan sembako selama masa Lock down bagi PMI. Jika ada kendala dalam hal penyalurannya, diharapkan Kedubes RI bersama pemerintah Malaysia bisa mencari sumber kendala dan menghilangkan kendala yang ada. Jika kendalanya karena tidak ada tenaga yang menyalurkan bantuan tersebut maka bisa bekerja sama dengan LSM-LSM indonesia atau perwakilan ormas-ormas kita yang ada di malaysia, seperti NU dan Muhammadiyah atau yang lainnya untuk membantu penyaluran bantuan sembako kepada para PMI. ”, ujar Toriq.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendesak kementrian luar negeri agar terus berupaya optimal dalam memberikan perlindungan bagi seluruh PMI di Malaysia. Supaya ancaman kelaparan bagi 1 juta PMI tidak terjadi.